JOMBANG – Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Sholawat Darut Taubah, Muhammad Adam, memberikan kesaksian kunci terkait insiden keracunan massal yang menimpa santrinya pada Kamis (5/3/2026) malam.
Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, titik tekan kecurigaan penyebab mual dan muntah massal tersebut mengarah pada konsumsi telur asin.
Peristiwa bermula saat para santri menyantap hidangan berbuka puasa berupa nasi rawon, telur asin, roti, dan buah-buahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhammad Adam mengungkapkan bahwa gejala keracunan muncul secara mendadak tak lama setelah santri membatalkan puasa.
“Awalnya saya kira telat makan sehingga maag atau apa, ternyata semua. Terutama perempuan banyak yang lemas, ada yang menangis, ada yang pingsan,” ujar Muhammad Adam saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dalam keterangannya, Muhammad Adam secara tajam membedakan antara menu hasil masakan internal pondok dengan bantuan dari pihak luar.
Ia menegaskan bahwa nasi dan sayur rawon dimasak sendiri oleh pihak pesantren, sementara telur asin merupakan kiriman bantuan yang diterima pada pukul 09.00 WIB pagi hari sebelum kejadian.
Indikasi telur asin sebagai sumber keracunan diperkuat oleh fakta bahwa santri yang tidak mengonsumsi menu tersebut tetap dalam kondisi sehat.
“Yang hanya makan rawon tidak (muntah). Termasuk saya makan rawon tidak (mengalami gejala) karena tidak makan telur asin. Rata-rata yang makan telur asin (yang mual-muntah),” tegasnya sembari menambahkan bahwa saat santri muntah, yang dikeluarkan adalah sisa telur asin tersebut.
Pihak pesantren langsung berkoordinasi dengan layanan ambulans untuk mengevakuasi para korban ke RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung.
Dari total 84 santri yang menetap di asrama, sebanyak 40 santri harus menjalani perawatan intensif.
Rincian santri yang terdampak meliputi: santri putri sebanyak 30 orang, santri putra 10 orang, dengan entang usia pelajar jenjang SMP hingga SMA.
Hingga saat ini, Muhammad Adam memastikan seluruh korban masih dalam penanganan medis di rumah sakit.
Pihak pesantren menyerahkan proses investigasi lebih lanjut kepada pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut secara medis.















