JOMBANG – Predikat Kota Santri kembali tercoreng oleh aksi keji pembuangan bayi yang kian marak.
Sesosok jasad bayi perempuan ditemukan membusuk di aliran sungai Dusun Palombo, Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, pada Minggu (15/3/2026).
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan sosial dan efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Jombang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penemuan ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan ada rentetan tragedi serupa yang belum diungkap polisi. Sebelumnya, temuan kasus serupa terjadi di pintu air Dam A. Yani, Sumobito, namun hingga kini pihak kepolisian belum mampu menyeret pelaku ke pengadilan.
Ketidakmampuan mengungkap dalang di balik pembuangan bayi ini memicu keresahan publik terkait komitmen aparat dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh pekerja proyek sekitar pukul 12.45 WIB. Saksi mata menyebutkan jenazah bayi tersebut hanyut tanpa busana sebelum akhirnya tersangkut di bawah konstruksi jembatan.
Indikasi bahwa bayi tersebut sengaja dibuang sesaat setelah dilahirkan terlihat sangat kuat. Saksi di lokasi kejadian, Zuli, menyatakan bahwa tali pusar masih melekat pada tubuh korban, meskipun plasenta (ari-ari) sudah hilang.
“Kondisinya masih utuh, kemungkinan besar baru dilahirkan dan langsung dibuang ke sungai,” ujar Zuli.
Ketakutan warga untuk melakukan evakuasi mandiri sebelum polisi tiba mencerminkan trauma sosial yang mendalam atas temuan-temuan jasad bayi yang berulang di wilayah tersebut.
Kapolsek Megaluh, AKP Trisulo Hadi Warjianto, mengonfirmasi bahwa jasad telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk keperluan autopsi.
Pihaknya menyebut tengah melakukan pendalaman untuk memburu pelaku.
“Jenazah berjenis kelamin perempuan dan diduga kuat baru dilahirkan. Kami melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian serta mencari jejak genetik pelaku,” kata AKP Trisulo saat dikonfirmasi.
















