Hasil Autopsi Jasad Bayi di Dam Jombang: Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat evakuasi jasad bayi.

Petugas saat evakuasi jasad bayi.

JOMBANG – Misteri penemuan jasad bayi laki-laki di Dam A. Yani, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mulai menemui titik terang.

Kepolisian Resor (Polres) Jombang mengungkap adanya indikasi kekerasan fatal yang menyebabkan korban meninggal dunia sebelum dibuang ke aliran sungai.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi bahwa tim forensik telah merampungkan proses autopsi untuk membedah penyebab pasti kematian bayi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bayi ini sempat hidup setelah dilahirkan. Namun, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian kepala akibat benturan benda tumpul,” ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Temuan Medis dan Kronologi

Berdasarkan analisis dokter forensik, terdapat resapan darah pada jaringan kepala yang mengindikasikan adanya hantaman keras. Selain luka di area kepala, petugas tidak menemukan jejak kekerasan lain pada bagian tubuh korban.

Kondisi fisik bayi saat ditemukan masih menyisakan tali pusar dan ari-ari yang menempel, memperkuat dugaan bahwa korban dibuang sesaat setelah proses persalinan. Tim medis memperkirakan waktu kematian korban terjadi sekitar dua hari sebelum jasadnya ditemukan oleh warga pada Selasa (10/3) sore.

Baca Juga  Rekan Tewas Dilindas Mobil Brimob, Ratusan Ojol di Jombang Kepung Kantor Polisi

Pengejaran Pelaku dan Perluasan Wilayah Lidik

Pihak kepolisian kini mengalihkan fokus penyelidikan pada dugaan tindak pidana pembunuhan. AKP Dimas menegaskan bahwa penyidik tengah menyisir pemukiman di sepanjang bantaran sungai untuk memetakan data ibu hamil atau perempuan yang baru melahirkan dalam rentang waktu dua minggu terakhir.

“Kami sedang menelusuri wilayah di sepanjang aliran sungai. Jika di radius terdekat belum ditemukan petunjuk, pencarian akan kami perluas ke kecamatan lain yang terhubung dengan aliran sungai ini,” tegasnya.

Awal Penemuan

Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh Rokani, penjaga pintu air Dam A. Yani, pada Selasa pukul 17.00 WIB. Saat sedang memantau debit air, saksi melihat benda mencurigakan yang mengapung di dekat pintu bendungan. Setelah dipastikan sebagai jasad bayi, saksi segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Sumobito.

Polres Jombang kini mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan orang tua korban atau aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian untuk segera melapor guna mempercepat proses hukum.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang
Polres Jombang Selesaikan Kasus Dugaan Penggelapan Lewat Restorative Justice, Pengacara Beri Apresiasi
Aliansi Madura Indonesia Laporkan Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB