THR PPPK Paruh Waktu di Jombang Dicicil, Pemkab Janji Bayar Kekurangan Pasca-Lebaran

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembayaran THR dicicil karena salah hitung. (Anang/MITRAMEDIA.CO)

Ilustrasi pembayaran THR dicicil karena salah hitung. (Anang/MITRAMEDIA.CO)

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terpaksa mengambil kebijakan tak populer dengan mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Langkah ini diambil menyusul kegaduhan akibat salah hitung nominal yang memicu isu pungutan liar di lingkungan instansi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa dana sebesar Rp166.000 yang diterima pegawai saat ini bukanlah nilai final.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut ada selisih bayar yang harus ditanggung pemerintah sebagai piutang kepada pegawai.

Fakta teknis di balik pencicilan THR adalah kekeliruan rumus. Artinya, hasil audit internal bersama Disdikbud dan BPKAD menunjukkan kesalahan pada rumus perhitungan awal.

PPPK paruh waktu seharusnya menerima nominal di kisaran Rp200.000. Selanjutnya ada kendala administrasi, yakni dokumen pencairan terlanjur ditandatangani di angka Rp166.000, sehingga revisi anggaran tidak memungkinkan dilakukan dalam waktu singkat sebelum hari raya.

Baca Juga  DPRD Bakal Bedah Skandal Kasus Pemecatan Dua Guru di Jombang

“Sudah saya klarifikasi, rumusannya yang keliru. Saya tegaskan tidak ada pemotongan, namun sisa kekurangan bayar baru bisa kami salurkan setelah Lebaran,” ujar Agus Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2026).

Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Jombang, Supartini, mengakui adanya perubahan skema pembayaran mendadak.

Demi mengejar target pencairan sebelum Idulfitri, Pemkab memilih mencairkan angka yang tersedia dalam dokumen yang sudah ditandatangani, meski di bawah hak yang seharusnya.

Kini, para PPPK paruh waktu di Jombang harus merayakan Lebaran dengan THR yang belum tuntas dibayarkan, sembari memegang janji pemerintah untuk melunasi sisa piutang tersebut saat jam kerja kembali normal.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Bakal Bedah Skandal Kasus Pemecatan Dua Guru di Jombang
BKPSDM Jombang Sebut Pemberhentian Guru Inisial S Karena Pelanggaran Disiplin
Mutasi Senyap di Penghujung Maret, Warsubi Lantik 5 Pejabat Teras pada Malam Hari
Politisi PKB Kritik Kebijakan WFH, Sebut Pemerintah Gagal Melihat Realita Birokrasi
Hukum di Jombang Tebang Pilih, Menara Telekomunikasi Disikat, CV JPN Tanpa SLF Malah Dimanja?
Klaim Pangan Aman, Khofifah Masih Tambal Logistik Lewat Pasar Murah ke-47
Satgas MBG Jombang Perketat Pengawasan SPPG, Minta Warga Tak Berspekulasi Terkait Insiden Betek
Janji Politik Warsa Bohong, Pemkab Jombang Dinilai Gagal

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB

DPRD Bakal Bedah Skandal Kasus Pemecatan Dua Guru di Jombang

Selasa, 28 April 2026 - 13:00 WIB

BKPSDM Jombang Sebut Pemberhentian Guru Inisial S Karena Pelanggaran Disiplin

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:21 WIB

Mutasi Senyap di Penghujung Maret, Warsubi Lantik 5 Pejabat Teras pada Malam Hari

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:29 WIB

Politisi PKB Kritik Kebijakan WFH, Sebut Pemerintah Gagal Melihat Realita Birokrasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WIB

THR PPPK Paruh Waktu di Jombang Dicicil, Pemkab Janji Bayar Kekurangan Pasca-Lebaran

Berita Terbaru

Dharu Suwandono (kiri) dan Yogi saat mengantar surat permohonan hearing di Kantor DPRD Jombang. (ISTIMEWA)

Pemerintahan

DPRD Bakal Bedah Skandal Kasus Pemecatan Dua Guru di Jombang

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB