Keracunan Massal di Ponpes Betek, Komnas PA Tuntut Sanksi Pidana SPPG Lalai

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Timur, Jaka Prima, SH., MH., M. Pd. , saat diwawancarai wartawan. (MITRAMEDIA)

Sekretaris Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Timur, Jaka Prima, SH., MH., M. Pd. , saat diwawancarai wartawan. (MITRAMEDIA)

JOMBANG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur bereaksi keras atas insiden keracunan massal yang menimpa puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Sholawat Darut Taubah, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada Kamis (5/3/2026) lalu.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Komnas PA Jawa Timur, Jaka Prima, mendesak pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Jombang.

Langkah ini dipicu oleh temuan lapangan yang menunjukkan beberapa SPPG di Jombang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaka mempertanyakan legalitas dan standarisasi klinis operasional penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

“Kami mempertanyakan keseriusan SPPG dalam melayani anak-anak. Jangan sampai para santri dijadikan kelinci percobaan tanpa mempertimbangkan keamanan dan kesehatan pangan. Kami menuntut audit total mencakup kelayakan dapur, asal-usul bahan, hingga proses distribusi,” tegas Jaka saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2026).

Ia juga meminta pemerintah daerah, BGN hingga aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi pemberhentian total bagi SPPG yang terbukti lalai atau sengaja mengabaikan syarat operasional. Artinya, aoabila ada celah pidana maka pihak SPPG harus menerima sanksi sesuai undang-undang.

Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis (5/3/2026) saat waktu berbuka puasa. Sedikitnya 40 santri yang terdiri dari 30 santri putri dan 10 santri putra jenjang SMP/SMA mengalami gejala akut berupa mual, muntah, hingga pingsan sesaat setelah menyantap hidangan.

Pengasuh Ponpes Sholawat Darut Taubah, Muhammad Adam, menjelaskan bahwa santri mengonsumsi kombinasi menu internal (nasi rawon) dan paket MBG dari SPPG Desa Betek yang berisi roti, susu, kacang, kurma, dan telur asin.

Baca Juga  Potret SDN Jipurapah 2 di Tengah Prahara Pemecatan Guru ASN

“Gejala muncul sangat cepat, bahkan sebelum proses makan selesai. Awalnya saya kira maag biasa, tapi jumlah korban terus bertambah hingga ada yang pingsan,” ungkap Adam.

Seluruh korban segera dievakuasi menggunakan ambulans ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung.

Kecurigaan kuat mengarah pada telur asin yang disuplai oleh SPPG. Berdasarkan observasi pihak pesantren, santri yang hanya mengonsumsi nasi rawon olahan ponpes tidak mengalami gejala apa pun.

“Indikasinya ada pada telur asin. Santri yang muntah mengeluarkan materi telur asin, sementara yang tidak makan telur tersebut kondisinya bugar,” tambah Adam.

Data medis mencatat dari 84 populasi santri di asrama, hampir separuhnya harus mendapatkan perawatan intensif. Hingga Jumat (6/3/2026) kemarin, sebagian besar santri telah stabil.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah sampel, termasuk sisa makanan dan sampel muntahan korban.

Meskipun rapid test awal tidak menunjukkan kandungan zat kimia berbahaya seperti sianida atau arsenik, Dinkes Jombang kini fokus pada uji mikrobiologi di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jawa Timur di Surabaya.

“Kami memerlukan uji kultur bakteri untuk memastikan sumber kontaminasi. Proses laboratorium ini diperkirakan memakan waktu sekitar 10 hari hingga hasil valid keluar,” jelas Kepala Dinkes Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB