Pria asal Jombang yang Viral Tinggal di Kolong Jembatan Sidoarjo Sekarang Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf saat diamankan di Mapolsek Mojoagung. FOTO ISTIMEWA.

Yusuf saat diamankan di Mapolsek Mojoagung. FOTO ISTIMEWA.

JOMBANG, MITRAMEDIA.CO – Masih ingat dengan sosok Achmad Yusuf Afandi? pria berusia 32 tahun asal Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang sempat viral karena tinggal di kolong jembatan Frontage Sidoarjo kini malah harus tinggal dibui.

Bukan karena pingin tinggal di bui. Ia diringkus polisi atas kasus dugaan penggelapan motor milik saudaranya yang tak lain juga merupakan perangkat Desa Seketi.

Yusuf ditangkap di emperan toko Pasar Suko Sidoarjo okeh tim Reskrim Polsek Mojoagung yang bekerjasama dengan Polres Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan kami tangkap atas kerjasama dengan Resmob Polresta Sidoarjo, dia ditangkap di emperan toko Pasar Suko, Sidoarjo Selasa (29/7/2025) sore,” terang Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas.

Pelapor atas kasus itu adalah Munir (45) perangkat Desa Seketi. Motor munir dibawa kabur Yusuf sejak Rabu (9/7) lalu dan kemuian dijual.

“Saat itu, Yusuf ini membawa motor bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun dengan alasan mengambil uang di Curahmalang,” ujarnya.

Namun, ternyata ucapannya itu bohong belaka. Ia justru membawa lari motor milik pamannya itu ke wilayah Sidoarjo.

“Tidak hanya dibawa, motor itupun dijual sama dia lewat facebook seharga Rp 700 ribu, dan uangnya dipakai sama dia untuk kebutuhan dia,” lanjut Yogas.

Baca Juga  Pabrik di Jombang Bayar ke Calo Miliaran Rupiah untuk Izin, Berujung Disegel Satpol PP

Upaya pencarian, sempat dilakukan perangkat desa seketi dan keluarganya. Hingga Yusuf berhasil ditemukan, namun saat itu ia beralasan motornya dipinjam temannya. Bahkan di pertemuan itu, Yusuf kembali membawa kabur ponsel milik pamannya itu.

“Ponsel yang dibawa itu juga kemudian dijual sama dia, tapi dari pertemuan itu anak pelaku diserahkan ke keluarga dan sekarang di tempat aman,” ungkapnya.

Setelah menjual ponsel milik pamannya, Yusuf pun kembali melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi pada Selasa sore. Saat ditangkap, ia sedang tiduran di emperan toko di pasar tersebut.

“Jadi dia ini memang tunawisma, tidak punya tempat tinggal memang,” imbuh Yogas.

Atas perbuatannya, Yusuf kini harus mendekam di balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

“Status yang bersangkutan sudah tersangka, ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkas Yogas.

Untuk diketahui, Yusuf sebelumnya sempat viral karena tinggal di kolong jembatan Frontage Gedangan Sidoarjo bersama anak perempuannya yang berusia 1,5 tahun.

Viralnya video dirinya itu, membuatnya mendapat banyak simpati dan bantuan hingga donasi, bahkan Yusuf sempat dibuatkan sebuah rumah di desa kelahirannya di Seketi.

Namun belakangan, tabiat aslinya terungkap dan ternyata ia membuat banyak cerita palsu.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB