Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahardian Firmansyah, Kepala Desa Banjardowo (tengah). (DOK MITRAMEDIA)

Rahardian Firmansyah, Kepala Desa Banjardowo (tengah). (DOK MITRAMEDIA)

JOMBANG – Nama Rahardian Firmansyah, Kepala Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, mendadak menjadi buah bibir masyarakat.

Sayangnya, bukan karena prestasi di usia mudanya, melainkan karena keterkaitannya dalam pusaran kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Pria yang akrab disapa Rahardian ini harus merelakan kediamannya diobok-obok oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang pada Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan maraton terkait penggunaan dana desa periode 2021 hingga 2023.

Aparat kepolisian tampak serius dalam menyisir jejak dokumen di rumah Rahardian. Berikut adalah fakta-fakta terkait penggeledahan tersebut:

Durasi Panjang: Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga sore hari.
Personel: Sekitar sembilan anggota Unit Tipikor dikerahkan ke lokasi.
Dokumen yang Disita: Petugas mengamankan dokumen penting yang selama ini “sulit ditemukan”, termasuk: Surat Pertanggungjawaban (SPJ); Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Keputusan (SK) operator desa.

Baca Juga  TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

“Saya lihat ada sekitar sembilan anggota dari Unit Tipikor yang datang. Penggeledahan berlangsung dari pagi sampai sore,” ungkap Suwadi, anggota BPD setempat yang menyaksikan proses tersebut.

Keluhan warga terhadap kepemimpinan Rahardian sebenarnya sudah mulai memanas sejak tahun 2025 silam. Warga desa mulai menaruh curiga setelah melihat ketidaksinkronan antara realisasi proyek pembangunan di lapangan dengan besarnya anggaran yang dikelola.

Keresahan warga inilah yang kemudian berujung pada laporan resmi ke aparat penegak hukum. Kini, jabatan mentereng sebagai kepala desa muda harus berhadapan dengan indikasi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut. Selain rumah Rahardian, polisi juga menggeledah rumah mantan operator desa berinisial AP.

Fokus polisi adalah membongkar siapa saja yang ikut menikmati kucuran dana desa yang diduga diselewengkan tersebut.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu
Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu
Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang
Berboncengan Tiga dan Tabrak Truk, Tiga Santri Ponpes Darul Ulum Jombang Tewas
Polisi Geledah Rumah Kades Banjardowo Jombang, Sejumlah Dokumen Disita
Rektor UINSA Surabaya Dilaporkan ke Kejati Jatim, Diduga Dalangi Pungli Rp897 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:29 WIB

Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:31 WIB

Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Senin, 18 Mei 2026 - 07:48 WIB

Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:13 WIB

Berboncengan Tiga dan Tabrak Truk, Tiga Santri Ponpes Darul Ulum Jombang Tewas

Berita Terbaru