Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahardian Firmansyah, Kepala Desa Banjardowo (tengah). (DOK MITRAMEDIA)

Rahardian Firmansyah, Kepala Desa Banjardowo (tengah). (DOK MITRAMEDIA)

JOMBANG – Nama Rahardian Firmansyah, Kepala Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, mendadak menjadi buah bibir masyarakat.

Sayangnya, bukan karena prestasi di usia mudanya, melainkan karena keterkaitannya dalam pusaran kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Pria yang akrab disapa Rahardian ini harus merelakan kediamannya diobok-obok oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang pada Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan maraton terkait penggunaan dana desa periode 2021 hingga 2023.

Aparat kepolisian tampak serius dalam menyisir jejak dokumen di rumah Rahardian. Berikut adalah fakta-fakta terkait penggeledahan tersebut:

Durasi Panjang: Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga sore hari.
Personel: Sekitar sembilan anggota Unit Tipikor dikerahkan ke lokasi.
Dokumen yang Disita: Petugas mengamankan dokumen penting yang selama ini “sulit ditemukan”, termasuk: Surat Pertanggungjawaban (SPJ); Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Keputusan (SK) operator desa.

Baca Juga  Keracunan Massal di Ponpes Betek, Komnas PA Tuntut Sanksi Pidana SPPG Lalai

“Saya lihat ada sekitar sembilan anggota dari Unit Tipikor yang datang. Penggeledahan berlangsung dari pagi sampai sore,” ungkap Suwadi, anggota BPD setempat yang menyaksikan proses tersebut.

Keluhan warga terhadap kepemimpinan Rahardian sebenarnya sudah mulai memanas sejak tahun 2025 silam. Warga desa mulai menaruh curiga setelah melihat ketidaksinkronan antara realisasi proyek pembangunan di lapangan dengan besarnya anggaran yang dikelola.

Keresahan warga inilah yang kemudian berujung pada laporan resmi ke aparat penegak hukum. Kini, jabatan mentereng sebagai kepala desa muda harus berhadapan dengan indikasi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut. Selain rumah Rahardian, polisi juga menggeledah rumah mantan operator desa berinisial AP.

Fokus polisi adalah membongkar siapa saja yang ikut menikmati kucuran dana desa yang diduga diselewengkan tersebut.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu
Pemkab Jombang Mandul Soal Pelanggaran PT JPN yang Rugikan Hak Belajar Siswa
Dugaan Pelanggaran Juknis BOSP 2025 di SMKN 5 Bandar Lampung, LENTERA Desak Audit Investigatif
Pakar Hukum Tegaskan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Cacat Prosedur Berpotensi Pidana
Aktivis Minta Polda Lampung Tuntaskan Kasus Honorer Fiktif, Desak Penetapan Tersangka Baru
Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Disorot BPK, Pansus DPRD Malah Bungkam
Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:00 WIB

AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Senin, 28 September 2026 - 14:49 WIB

Pemkab Jombang Mandul Soal Pelanggaran PT JPN yang Rugikan Hak Belajar Siswa

Kamis, 17 September 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Pelanggaran Juknis BOSP 2025 di SMKN 5 Bandar Lampung, LENTERA Desak Audit Investigatif

Selasa, 1 September 2026 - 14:16 WIB

Pakar Hukum Tegaskan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Cacat Prosedur Berpotensi Pidana

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati Warsubi

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:28 WIB

Pemerintahan

Kapolres Jombang Kunjungi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:24 WIB