Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahardian Firmansyah, Kepala Desa Banjardowo (tengah). (DOK MITRAMEDIA)

Rahardian Firmansyah, Kepala Desa Banjardowo (tengah). (DOK MITRAMEDIA)

JOMBANG – Nama Rahardian Firmansyah, Kepala Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, mendadak menjadi buah bibir masyarakat.

Sayangnya, bukan karena prestasi di usia mudanya, melainkan karena keterkaitannya dalam pusaran kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Pria yang akrab disapa Rahardian ini harus merelakan kediamannya diobok-obok oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang pada Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan maraton terkait penggunaan dana desa periode 2021 hingga 2023.

Aparat kepolisian tampak serius dalam menyisir jejak dokumen di rumah Rahardian. Berikut adalah fakta-fakta terkait penggeledahan tersebut:

Durasi Panjang: Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga sore hari.
Personel: Sekitar sembilan anggota Unit Tipikor dikerahkan ke lokasi.
Dokumen yang Disita: Petugas mengamankan dokumen penting yang selama ini “sulit ditemukan”, termasuk: Surat Pertanggungjawaban (SPJ); Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Keputusan (SK) operator desa.

Baca Juga  Polres Jombang Gelar Latihan Kesiapan Pelayanan Kegiatan Unjuk Rasa

“Saya lihat ada sekitar sembilan anggota dari Unit Tipikor yang datang. Penggeledahan berlangsung dari pagi sampai sore,” ungkap Suwadi, anggota BPD setempat yang menyaksikan proses tersebut.

Keluhan warga terhadap kepemimpinan Rahardian sebenarnya sudah mulai memanas sejak tahun 2025 silam. Warga desa mulai menaruh curiga setelah melihat ketidaksinkronan antara realisasi proyek pembangunan di lapangan dengan besarnya anggaran yang dikelola.

Keresahan warga inilah yang kemudian berujung pada laporan resmi ke aparat penegak hukum. Kini, jabatan mentereng sebagai kepala desa muda harus berhadapan dengan indikasi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut. Selain rumah Rahardian, polisi juga menggeledah rumah mantan operator desa berinisial AP.

Fokus polisi adalah membongkar siapa saja yang ikut menikmati kucuran dana desa yang diduga diselewengkan tersebut.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi
Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang
Tertipu Investasi Bodong Rp200 Juta, Wanita di Jombang Laporkan Pria Berinisial B ke Polisi
Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi
Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama
Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

Berita Terbaru