Identifikasi Jasad Membusuk di Wonosalam Buntu, Polres Jombang Tempuh Uji DNA

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. (MITRAMEDIA)

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. (MITRAMEDIA)

JOMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menempuh prosedur uji DNA untuk mengungkap identitas sesosok jasad laki-laki yang ditemukan membusuk di area ladang jagung, Dusun Babatan, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam.

Langkah medis-saintifik ini diambil setelah proses identifikasi konvensional melalui sidik jari menemui jalan buntu.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa kondisi jenazah saat ditemukan pada Senin (20/4/2026) telah mengalami pembusukan lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan jaringan kulit yang signifikan membuat tim inafis tidak dapat mengeksploitasi sidik jari korban.

“Kondisi tubuh korban sudah rusak akibat pembusukan alami, sehingga metode sidik jari tidak lagi memungkinkan. Sebagai langkah akurat secara sains, kami akan melakukan uji DNA,” tegas AKP Dimas saat ditemui di Mapolres Jombang, Selasa (21/4/2026).

Penyelidikan kepolisian kini mengerucut pada sebuah laporan orang hilang di Polsek Puri, Polres Mojokerto.

Seorang pria yang diduga merupakan anggota keluarga korban telah dimintai keterangan dan menjalani pengambilan sampel darah sebagai pembanding (parental DNA).

Meskipun pihak keluarga mulai mengenali beberapa atribut fisik yang melekat pada jenazah, polisi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Pihak keluarga mengenali sepatu dan pakaian yang dikenakan korban. Sebuah ponsel ditemukan di saku celana korban dalam kondisi aktif, namun terenkripsi (terkunci).

Baca Juga  Jombang Darurat Kemanusiaan, Jasad Bayi Dibuang Kembali Ditemukan

Pihak keluarga tidak mengetahui kata sandi ponsel tersebut, sehingga data digital korban belum dapat diakses.

Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh Sekretaris Desa setempat di area ladang jagung, sekitar 100 meter dari kawasan wisata Bajak Laut 2, Wonosalam.

Saksi mata di lokasi, Warjito, menyebutkan korban ditemukan mengenakan celana jeans dan berada jauh dari akses jalan utama.

Kapolsek Wonosalam, Iptu Aspio Tri Utomo, mengonfirmasi bahwa evakuasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah selesai dilakukan guna mencari petunjuk tambahan terkait penyebab kematian.

Berdasarkan data laporan orang hilang, korban diduga telah memutus komunikasi dengan keluarga sejak satu minggu lalu. Kontak terakhir tercatat pada hari Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Kami masih mendalami dua kemungkinan: apakah jasad ini adalah orang yang dilaporkan hilang di Mojokerto atau individu lain. Kepastiannya menunggu hasil uji DNA keluar,” pungkas AKP Dimas.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah masih berada di RSUD Jombang untuk kepentingan autopsi dan pengambilan sampel medis lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang
Polres Jombang Selesaikan Kasus Dugaan Penggelapan Lewat Restorative Justice, Pengacara Beri Apresiasi
Aliansi Madura Indonesia Laporkan Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB