JOMBANG – Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi di Kabupaten Jombang.
Serangan brutal yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026) tersebut dinilai bukan sekadar tindak pidana murni, melainkan sebuah sinyal bahaya bagi kebebasan sipil di Indonesia.
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Darul ‘Ulum (Undar) Jombang, Mukari, menegaskan bahwa dalam kacamata sosiologi politik, kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan instrumen intimidasi sistemik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mukari menyebut bahwa pola serangan terhadap individu di posisi strategis advokasi bertujuan menciptakan efek gentar (chilling effect) yang luas.
Menurutnya, pelaku tidak perlu menyerang semua orang untuk membungkam kritik; cukup dengan memberikan contoh brutal pada satu figur kunci.
“Kekerasan ini berfungsi sebagai mekanisme intimidasi sosial. Satu orang diserang secara brutal agar publik belajar untuk takut. Ini adalah pesan tersirat agar masyarakat menahan diri dan tidak vokal terhadap kekuasaan,” ujar Mukari saat diwawancarai Minggu (15/3/2026).
Penggunaan air keras, menurut Mukari, mengandung pesan simbolik yang jauh lebih mengerikan daripada senjata tajam. Cairan korosif tidak hanya menghancurkan fisik, tetapi meninggalkan trauma permanen yang sengaja dipamerkan sebagai monumen ketakutan.
Ia menghubungkan eskalasi kekerasan ini dengan rapor merah demokrasi Indonesia. Merujuk laporan Freedom in the World 2025, Indonesia masih terjebak dalam kategori ‘Partly Free’ dengan skor 56 dari 100.
“Kekerasan terhadap aktivis mencerminkan kerentanan akut dalam sistem demokrasi kita. Ketika korupsi sistemik dan kriminalisasi terhadap kritik masih masif, serangan fisik seperti ini menjadi titik nadir kebebasan sipil,” tegasnya.
Dampak jangka panjang yang dikhawatirkan adalah internalisasi rasa takut di tengah masyarakat.
Mukari memperingatkan bahwa jika negara gagal memberikan jaminan keamanan, maka mahasiswa, jurnalis, dan warga sipil akan memilih bungkam demi keselamatan.
“Demokrasi tidak runtuh melalui peristiwa besar dalam semalam, melainkan mendingin perlahan ketika ruang perbedaan pendapat dipersempit oleh teror. Jika negara membiarkan ini, nalar kritis publik akan lumpuh,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, akademisi asal Jombang ini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Penuntasan kasus ini dipandang sebagai ujian kredibilitas bagi pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia.
“Negara harus membuktikan bahwa kritik boleh dibalas dengan argumen, bukan dengan kekerasan. Jika kasus ini menguap tanpa keadilan, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh sepenuhnya,” pungkasnya.
















