Polisi Geledah Rumah Kades Banjardowo Jombang, Sejumlah Dokumen Disita

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi memeriksa sejumlah dokumen terkait dugaan korusi dana desa. (MITRAMEDIA)

Ilustrasi polisi memeriksa sejumlah dokumen terkait dugaan korusi dana desa. (MITRAMEDIA)

JOMBANG – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jombang segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Banjardowo, Kecamatan Kabuh.

Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah alat bukti usai penggeledahan maraton di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman melalui serangkaian upaya paksa penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul (ada penggeledahan untuk pencarian alat bukti),” tegas AKP Dimas saat dikonfirmasi pada Ahad (10/5/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik yang berjumlah sedikitnya sembilan orang menyasar kediaman Kepala Desa Banjardowo berinisial RHD dan mantan Operator Desa berinisial AP pada Selasa (21/4/2026).

Anggota BPD Banjardowo, Suwadi, mengungkapkan bahwa proses penggeledahan berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Baca Juga  Pakar Hukum Tegaskan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Cacat Prosedur Berpotensi Pidana

Upaya paksa ini turut disaksikan oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa setempat.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang sebelumnya sulit diakses.

Dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) periode 2021–2023; Rencana Anggaran Biaya (RAB) periode 2021–2023 dan Surat Keputusan (SK) Operator Desa yang sebelumnya sempat diklaim hilang.

Kasus ini bermula dari keresahan warga terhadap tata kelola pemerintahan desa. Kinerja Kades RHD yang jarang berkantor serta ketidakwajaran pada sejumlah proyek pembangunan desa memicu kecurigaan publik.

Warga kemudian melayangkan laporan resmi pada tahun 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dengan ditemukannya dokumen-dokumen yang sempat disembunyikan tersebut, penyidik kini fokus melakukan sinkronisasi data sebelum mengumumkan secara resmi pihak yang bertanggung jawab atas penguapan dana negara tersebut.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Tegaskan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Cacat Prosedur Berpotensi Pidana
Aktivis Minta Polda Lampung Tuntaskan Kasus Honorer Fiktif, Desak Penetapan Tersangka Baru
Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Disorot BPK, Pansus DPRD Malah Bungkam
Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:16 WIB

Pakar Hukum Tegaskan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Cacat Prosedur Berpotensi Pidana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Disorot BPK, Pansus DPRD Malah Bungkam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Berita Terbaru