Polisi Geledah Rumah Kades Banjardowo Jombang, Sejumlah Dokumen Disita

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi memeriksa sejumlah dokumen terkait dugaan korusi dana desa. (MITRAMEDIA)

Ilustrasi polisi memeriksa sejumlah dokumen terkait dugaan korusi dana desa. (MITRAMEDIA)

JOMBANG – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jombang segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Banjardowo, Kecamatan Kabuh.

Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah alat bukti usai penggeledahan maraton di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman melalui serangkaian upaya paksa penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul (ada penggeledahan untuk pencarian alat bukti),” tegas AKP Dimas saat dikonfirmasi pada Ahad (10/5/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik yang berjumlah sedikitnya sembilan orang menyasar kediaman Kepala Desa Banjardowo berinisial RHD dan mantan Operator Desa berinisial AP pada Selasa (21/4/2026).

Anggota BPD Banjardowo, Suwadi, mengungkapkan bahwa proses penggeledahan berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Baca Juga  Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang

Upaya paksa ini turut disaksikan oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa setempat.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang sebelumnya sulit diakses.

Dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) periode 2021–2023; Rencana Anggaran Biaya (RAB) periode 2021–2023 dan Surat Keputusan (SK) Operator Desa yang sebelumnya sempat diklaim hilang.

Kasus ini bermula dari keresahan warga terhadap tata kelola pemerintahan desa. Kinerja Kades RHD yang jarang berkantor serta ketidakwajaran pada sejumlah proyek pembangunan desa memicu kecurigaan publik.

Warga kemudian melayangkan laporan resmi pada tahun 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dengan ditemukannya dokumen-dokumen yang sempat disembunyikan tersebut, penyidik kini fokus melakukan sinkronisasi data sebelum mengumumkan secara resmi pihak yang bertanggung jawab atas penguapan dana negara tersebut.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu
Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu
Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang
Berboncengan Tiga dan Tabrak Truk, Tiga Santri Ponpes Darul Ulum Jombang Tewas
Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi
Rektor UINSA Surabaya Dilaporkan ke Kejati Jatim, Diduga Dalangi Pungli Rp897 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:29 WIB

Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:31 WIB

Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Senin, 18 Mei 2026 - 07:48 WIB

Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:13 WIB

Berboncengan Tiga dan Tabrak Truk, Tiga Santri Ponpes Darul Ulum Jombang Tewas

Berita Terbaru