Kesaksian Mantan Murid Yogie Susilo: Bantah Tuduhan Gurunya Sering Tak Masuk Ngajar

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan murid Yogie Susilo, bernama Jihan Suprendi saat memberikan keterangan kepada wartawan. (MITRAMEDIA)

Mantan murid Yogie Susilo, bernama Jihan Suprendi saat memberikan keterangan kepada wartawan. (MITRAMEDIA)

JOMBANG — Kasus pemecatan guru bernama Yogi Susilo, seorang guru ASN di SDN Jipurapah 2, Kecamatan Plandaan, Jombang, menyisakan anomali besar.

Di balik jerat sanksi disiplin yang dijatuhkan Pemerintah Kabupaten Jombang, muncul kesaksian dari mantan murid yang justru membenturkan narasi sekolah dengan realitas di lapangan.

Yogi dipecat berdasarkan SK Bupati tertanggal 18 April 2026 atas tuduhan mangkir kerja tanpa keterangan. Namun, validitas laporan tersebut kini dipertanyakan setelah saksi mata yang tinggal tepat di depan sekolah memberikan pernyataan yang bertolak belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jihan Suprendi (25), Kepala Dusun Kedungdendeng yang juga alumnus SDN Jipurapah 2, menjadi orang pertama yang meragukan tuduhan sekolah.

Sebagai warga yang memantau sekolah setiap hari dari teras rumahnya, Jihan menyebut Yogi adalah sosok pendidik yang justru paling konsisten.

“Setahu saya, Pak Yogi itu orangnya baik dan tidak pernah bolos. Dulu saya juga murid beliau, dan selama itu tidak pernah ada cerita beliau tidak masuk,” ungkap Jihan saat ditemui, Selasa (5/5/2026).

Jihan membeberkan fakta yang kontras dengan tuduhan mangkir yang dilayangkan Kepala Sekolah.

Menurutnya, Yogi seringkali sudah berada di sekolah sejak pukul 06.30 WIB, bahkan saat akses jalan menuju sekolah masih rusak parah.

“Biasanya pulang paling akhir, bisa sampai sore. Itu yang saya lihat setiap hari. Anak didiknya banyak di sini, warga pun heran mengapa orang sebaik dia bisa kena masalah,” tambah Jihan.

Baca Juga  PMII Komisariat STIKes Husada Jombang Resmi Berdiri, Ruang Kaderisasi Kian Luas

Ketajaman kasus ini terletak pada ketidaksesuaian administrasi. Kepala Sekolah SDN Jipurapah 2, Winarsih, bersikeras bahwa Yogi tidak masuk kerja secara masif pada periode 2024 hingga 2025 dengan bukti absensi yang diklaim valid.

“Memang benar, selama satu semester itu tidak masuk. Bukti absensinya ada,” tegas Winarsih.

Ia bahkan menuding ketidakhadiran Yogi menyebabkan siswa kelas 1 tertinggal dalam kemampuan membaca dan berhitung.

Namun, pembelaan Yogi Susilo mengungkap celah dalam sistem pengawasan. Yogi menolak tuduhan tersebut dan menantang balik dengan data keuangan negara.

“Setelah hukuman sebelumnya selesai, saya tetap aktif mengajar setiap hari. Tunjangan profesi guru (TPG) juga tetap cair pada periode Juli hingga Desember 2025,” cetus Yogi.

Secara prosedural, TPG hanya dapat cair jika seorang guru memenuhi beban kerja dan kehadiran yang diverifikasi oleh sistem.

Yogi menengarai adanya proses penjatuhan sanksi yang prematur dan subyektif. Ia mengungkapkan bahwa sistem absensi di sekolah tersebut masih bersifat manual hingga akhir 2025, yang sangat rentan terhadap manipulasi atau kesalahan pencatatan oleh pihak sekolah.

Lebih jauh, Yogi mencium adanya aroma sentimen pribadi di balik pemecatannya. Ia mengaku pernah mengirimkan video kritik terkait kedisiplinan dan fasilitas sekolah yang minim kepada dinas terkait sebelum kasusnya memanas.

“Tujuan saya hanya memberi masukan agar ada perbaikan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Potret SDN Jipurapah 2 di Tengah Prahara Pemecatan Guru ASN
Pemkab Terkesan Kejam, Ini Sederet Fakta Kasus Pemecatan Guru di Kota Santri
Dewan Pendidikan Desak Inspektorat Audit Menyeluruh Administrasi Disdikbud Jombang yang Amburadul
Guru di Jombang yang Dipecat Bupati Ternyata Kondisinya Tak Sehat Usai Kecelakaan
Terjadi Lagi, Dugaan Kriminalisasi Guru di Jombang yang Diberhentikan Sepihak
Guru di Jombang Dipecat Bupati Usai Kritik Fasilitas Sekolah yang Tak Layak
Pemkab Jombang Zalim, Guru Disuruh Kerja Namun Tak Digaji
SD Plus Darul Ulum Jombang Salurkan 335 Paket Zakat Fitrah dan Ratusan Takjil

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kesaksian Mantan Murid Yogie Susilo: Bantah Tuduhan Gurunya Sering Tak Masuk Ngajar

Senin, 4 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pemkab Terkesan Kejam, Ini Sederet Fakta Kasus Pemecatan Guru di Kota Santri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:13 WIB

Dewan Pendidikan Desak Inspektorat Audit Menyeluruh Administrasi Disdikbud Jombang yang Amburadul

Rabu, 29 April 2026 - 20:18 WIB

Guru di Jombang yang Dipecat Bupati Ternyata Kondisinya Tak Sehat Usai Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 - 19:35 WIB

Terjadi Lagi, Dugaan Kriminalisasi Guru di Jombang yang Diberhentikan Sepihak

Berita Terbaru

Dharu Suwandono (kiri) dan Yogi saat mengantar surat permohonan hearing di Kantor DPRD Jombang. (ISTIMEWA)

Pemerintahan

DPRD Bakal Bedah Skandal Kasus Pemecatan Dua Guru di Jombang

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB