AMI Demo Polda Jatim Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum DPRD

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 24 Desember, menyikapi dugaan penggunaan ijazah palsu yang tetap diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aksi akan digelar secara berlapis, dimulai di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), lalu dilanjutkan ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Aksi di Polda Jatim difokuskan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah yang dinilai telah menunjukkan indikasi kuat dan kejanggalan nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AMI menyoroti ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diklaim terbit tahun 1993, namun justru menggunakan stempel sekolah tahun 2009, serta tidak dibubuhi sidik jari, kondisi yang bertentangan dengan praktik administrasi pendidikan pada era tersebut.

Selain itu, berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hasil penelusuran data pendidikan mencatat nama Agus Abadi dari sekolah menengah umum tingkat atas dengan nomor layanan/registrasi 04 OB.

Fakta ini dinilai memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian identitas dan legalitas dokumen.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada polemik publik semata.

Baca Juga  Rumah Kontrakan di Jombang Dijadikan Budidaya Ganja

“Pada Rabu, 24 Desember, kami turun ke Polda Jawa Timur untuk mendesak penetapan tersangka. Bukti-bukti sudah jelas, kejanggalannya nyata. Hukum tidak boleh ragu,” tegas Baihaki.

Usai menggelar aksi di Polda Jatim, massa AMI akan bergerak ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Dalam aksi tersebut, AMI akan menuntut pemecatan terhadap kader yang diduga menggunakan ijazah bermasalah, serta mendesak partai agar bersikap tegas dan bermartabat.

“Partai politik tidak boleh melindungi kader yang mencederai integritas demokrasi. Jika dugaan ini benar, pemecatan adalah langkah etis yang wajib diambil,” lanjutnya.

AMI menilai dugaan pemalsuan ijazah dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Selain itu, pihak-pihak yang diduga membenarkan, meloloskan, atau mengabaikan kejanggalan administrasi juga berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum dan etik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU, Polda Jawa Timur, maupun DPD PDI Perjuangan Jawa Timur terkait tuntutan yang akan disuarakan AMI. AMI menegaskan, aksi 24 Desember ini menjadi awal gelombang tekanan publik hingga ada kejelasan hukum.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Autopsi Jasad Bayi di Dam Jombang: Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan
Keracunan Massal di Ponpes Betek, Komnas PA Tuntut Sanksi Pidana SPPG Lalai
Residivis di Jombang Kembali Digulung, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Permen
Misteri Dugaan Keracunan MBG di Jombang, Polisi dan Dinkes Uji Sampel Rawon ke Surabaya
Oknum Kades di Jombang Dipolisikan, Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Modus Jual Tanah
Lelang Dianggap Cacat Prosedur, Kantor Hukum SSA Al Wahid Gugat BRI dan KPKNL Surabaya
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:49 WIB

Hasil Autopsi Jasad Bayi di Dam Jombang: Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:00 WIB

Keracunan Massal di Ponpes Betek, Komnas PA Tuntut Sanksi Pidana SPPG Lalai

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:33 WIB

Residivis di Jombang Kembali Digulung, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Permen

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:58 WIB

Misteri Dugaan Keracunan MBG di Jombang, Polisi dan Dinkes Uji Sampel Rawon ke Surabaya

Senin, 2 Maret 2026 - 12:29 WIB

Oknum Kades di Jombang Dipolisikan, Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Modus Jual Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi dibuat oleh Ai, sejumlah buruh di PHK. (ANANG/MITRAMEDIA)

Bisnis

Kado Pahit Idul Fitri: PT SGS PHK Ratusan Karyawan

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:27 WIB