Pembungkaman Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’ di Madiun, Ironi di Tengah Krisis Demokrasi

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku berjudul Reset Indonesia. ISTIMEWA

Buku berjudul Reset Indonesia. ISTIMEWA

MADIUN – Upaya diseminasi gagasan kritis melalui diskusi buku Reset Indonesia menemui jalan buntu di Desa Wisata Gunungsari, Kabupaten Madiun, Sabtu (20/12/2025) malam.

Aparat gabungan dari unsur pemerintah kecamatan hingga kepolisian membubarkan paksa acara tersebut, sebuah tindakan yang dinilai para penulis sebagai validasi nyata atas urgensi ‘mereset’ sistem demokrasi di Indonesia.

Diskusi yang diinisiasi oleh sejumlah komunitas lokal ini sedianya menghadirkan panel penulis lengkap, yakni Farid Gaban, Dandhy Dwi Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sesaat sebelum agenda dimulai pukul 19.00 WIB, lokasi acara di Pasar Pundensari didatangi oleh camat, lurah, sekretaris desa, babinsa, serta jajaran polsek setempat.

Aparat bersikukuh menghentikan kegiatan dengan dalih administratif, yakni belum adanya izin resmi.

Padahal, pihak panitia menyebut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polsek Madiun sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk kegiatan penyampaian pendapat dan diskusi publik.

Dandhy Dwi Laksono menganggap peristiwa ini sebagai anomali sekaligus catatan hitam dalam tur diskusi buku tersebut. Sejak diluncurkan pada Oktober 2025, Reset Indonesia telah didiskusikan di 45 titik tanpa hambatan berarti, mulai dari kampus hingga pendopo pemerintahan.

“Di tempat ini menjadi pembuktian bahwa kita memang perlu mereset Indonesia. Kami hanya menulis dan mendiskusikan buku, namun ternyata ada pihak yang resisten terhadap aktivitas intelektual,” ujar Dandhy.

Baca Juga  Pria asal Jombang yang Viral Tinggal di Kolong Jembatan Sidoarjo Sekarang Ditangkap Polisi

Ia menegaskan bahwa insiden di Madiun adalah cerminan mikrokosmos dari masalah makro yang dibahas dalam bukunya. Yakni penyempitan ruang sipil dan paranoia kekuasaan terhadap narasi alternatif.

Meski mendapatkan tekanan, tim penulis memilih untuk tidak memaksakan acara demi menjaga keamanan warga lokal yang menjadi tuan rumah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap basis komunitas di Desa Gunungsari yang rentan terhadap intimidasi pasca-kejadian.

Ia menilai, langkah represif aparat di level desa ini kontradiktif dengan preseden di daerah lain. Sebagai perbandingan, pada 4 Desember lalu, diskusi serupa justru difasilitasi di Pendopo Wakil Bupati Banyumas.

Perbedaan perlakuan ini memicu pertanyaan kritis mengenai standar ganda penegakan aturan serta pemahaman aparat kewilayahan terhadap hak konstitusional warga negara dalam berserikat dan berkumpul.

Pasca-insiden pembungkaman di Madiun, tim Reset Indonesia dijadwalkan tetap melanjutkan agenda mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penulis akan memenuhi undangan resmi Bupati Trenggalek pada 22 Desember 2025.

Konsistensi ini menunjukkan bahwa upaya pembatasan ruang diskusi di satu titik justru memicu diskursus yang lebih luas mengenai kondisi kebebasan berekspresi di tanah air.

Peristiwa pembubaran ini bukan sekadar masalah izin administratif, melainkan sinyalemen kuat mengenai kerentanan literasi politik dan ketegangan antara otoritas keamanan dengan kebebasan akademik di tingkat akar rumput.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis Investasi Fiktif, Istri Kades Sawiji Kembali Terancam Dibui
Oknum Kades di Jombang Dipolisikan, Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Modus Jual Tanah
Lelang Dianggap Cacat Prosedur, Kantor Hukum SSA Al Wahid Gugat BRI dan KPKNL Surabaya
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan
OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi
Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang
Catut Nama LSM Hingga Tenaga Ahli Bupati, Oknum Wartawan di Jombang Diduga Peras Kontraktor

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:23 WIB

Residivis Investasi Fiktif, Istri Kades Sawiji Kembali Terancam Dibui

Senin, 2 Maret 2026 - 12:29 WIB

Oknum Kades di Jombang Dipolisikan, Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Modus Jual Tanah

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WIB

Lelang Dianggap Cacat Prosedur, Kantor Hukum SSA Al Wahid Gugat BRI dan KPKNL Surabaya

Senin, 26 Januari 2026 - 06:30 WIB

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:16 WIB

Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan

Berita Terbaru

Pelayanan Kantor BPJS Kesehatan. (ISTIMEWA)

Kesehatan

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:07 WIB