Polres Jombang Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis terhadap Mutmainah

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat membeber barang bukti kasus pembunuhan sadis yang menimpa lansia Jombang. ANANG MITRAMEDIA

Polisi saat membeber barang bukti kasus pembunuhan sadis yang menimpa lansia Jombang. ANANG MITRAMEDIA

JOMBANG, MITRAMEDIA – Kepolisian Resor (Polres) Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji terhadap Mutmainah (74), seorang warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang. Pelaku berinisial S (46) berhasil diringkus setelah melalui proses penyelidikan intensif.

Kepala Polres Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan membekap korban menggunakan bantal hingga lemas. Selanjutnya, tubuh korban diseret hingga kepala terbentur keras ke lantai.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membawa jasad Mutmainah ke wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan, dan membakarnya guna menghilangkan jejak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasad korban yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar berhasil diidentifikasi di kawasan hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin sore.

Baca Juga  Polres Jombang Berhasil Amankan 800 Botol Arak Bali Dari Tangan ES Residivis Asal Kediri

Kasus ini bermula ketika pihak keluarga melaporkan kehilangan kontak dengan Mutmainah sejak Senin pagi kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tembelang.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Kasus ini diduga kuat bermotif perampokan disertai pembunuhan, di mana pelaku berupaya membawa kabur mobil korban, yakni Toyota Kijang Innova Reborn.

Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya di balik aksi pembunuhan sadis tersebut.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB