Polres Jombang Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis terhadap Mutmainah

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat membeber barang bukti kasus pembunuhan sadis yang menimpa lansia Jombang. ANANG MITRAMEDIA

Polisi saat membeber barang bukti kasus pembunuhan sadis yang menimpa lansia Jombang. ANANG MITRAMEDIA

JOMBANG, MITRAMEDIA – Kepolisian Resor (Polres) Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji terhadap Mutmainah (74), seorang warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang. Pelaku berinisial S (46) berhasil diringkus setelah melalui proses penyelidikan intensif.

Kepala Polres Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan membekap korban menggunakan bantal hingga lemas. Selanjutnya, tubuh korban diseret hingga kepala terbentur keras ke lantai.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membawa jasad Mutmainah ke wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan, dan membakarnya guna menghilangkan jejak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasad korban yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar berhasil diidentifikasi di kawasan hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin sore.

Baca Juga  AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Kasus ini bermula ketika pihak keluarga melaporkan kehilangan kontak dengan Mutmainah sejak Senin pagi kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tembelang.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Kasus ini diduga kuat bermotif perampokan disertai pembunuhan, di mana pelaku berupaya membawa kabur mobil korban, yakni Toyota Kijang Innova Reborn.

Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya di balik aksi pembunuhan sadis tersebut.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi
Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang
Tertipu Investasi Bodong Rp200 Juta, Wanita di Jombang Laporkan Pria Berinisial B ke Polisi
Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi
Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama
Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

Berita Terbaru