Rumah di Diwek Jombang Disiram Air Tinja, Pemilik Lapor Polisi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi saat melakukan olah TKP di rumah yang telah disiram air tinja. (ISTIMEWA)

Ilustrasi polisi saat melakukan olah TKP di rumah yang telah disiram air tinja. (ISTIMEWA)

JOMBANG – Aksi teror berupa penyiraman limbah tinja menyasar sebuah hunian milik pasangan Sunarto dan Nanik di Dusun Tungu, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Senin (6/4/2026) dini hari.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku di balik tindakan tersebut.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Penghuni rumah menyadari adanya gangguan setelah mencium aroma tidak sedap yang menyengat dari arah depan rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, cairan yang diduga berasal dari septic tank ditemukan telah menggenangi area pintu utama dan merembes hingga ke bagian dalam ruangan.

Tri Diyah Wari, anak pemilik rumah, menyatakan bahwa limbah cair tersebut diduga kuat disengaja disiramkan oleh oknum melalui celah bawah pintu dan jendela.

Baca Juga  Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI

Ia menegaskan tidak ada kerusakan teknis pada fasilitas sanitasi rumah yang dapat menyebabkan kebocoran internal.

Menanggapi insiden tersebut, keluarga korban telah resmi melapor ke Mapolsek Diwek.

Kapolsek Diwek, AKP Achmad Darul Huda, mengonfirmasi bahwa personelnya telah diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah data awal.

“Laporan sudah kami terima, anggota juga sudah ke lokasi. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujar AKP Achmad Darul Huda saat dikonfirmasi pada Senin (6/4/2026).

Hingga berita ini diturunkan, motif di balik aksi penyiraman limbah tersebut belum diketahui.

Pihak keluarga menyatakan bahwa selama ini mereka tidak memiliki konflik atau sengketa dengan pihak manapun.

Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pelaku serta memastikan tujuan dari tindakan destruktif ini.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang
Polres Jombang Selesaikan Kasus Dugaan Penggelapan Lewat Restorative Justice, Pengacara Beri Apresiasi
Aliansi Madura Indonesia Laporkan Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB