Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

LUMAJANG — Sebuah tragedi berdarah akibat konflik rumah tangga menggemparkan warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial FA harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto setelah mengalami luka parah di bagian alat vitalnya akibat diserang oleh istrinya sendiri, AY, menggunakan senjata tajam jenis celurit pada Jumat (14/8/2026).

Aksi nekat sang istri diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu yang membara. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa memilukan tersebut bermula dari perselisihan internal antara pasangan suami istri ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, suasana rumah tangga FA dan AY sempat memanas akibat isu kecemburuan sebelum akhirnya berujung pada tindakan kekerasan fisik secara mendadak.

Tanpa diduga, AY nekat mengambil sebilah celurit dan menyerang bagian kelamin suaminya hingga menyebabkan pendarahan hebat dan luka robek yang sangat serius.

Warga setempat dan pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut langsung panik. Mengingat kondisi korban yang bersimbah darah dan memerlukan penanganan medis darurat, korban FA segera dievakuasi ke RSUD dr. Haryoto Lumajang guna menyelamatkan nyawanya.

Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo, membenarkan adanya insiden mengerikan yang menimpa salah satu warganya tersebut. Ia menyebutkan bahwa masalah internal keluarga menjadi pemicu utama aksi nekat sang istri.

Baca Juga  Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Disorot BPK, Pansus DPRD Malah Bungkam

“Iya ini ada warga saya yang melakukan aksi itu (potong alat vital). Untuk motifnya yang pastinya itu permasalahan keluarga dan masih dalam penyelidikan polisi,” ungkap Yudi Purnomo saat dikonfirmasi.

Tidak lama setelah kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi serta membawa pelaku ke markas kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berskala berat ini kini ditangani langsung oleh penyidik spesialis.

“Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang,” terang Ipda Suprapto.

Hingga saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang masih mendalami kronologi detail kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta menggali motif pasti di balik aksi penganiayaan berat tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti, termasuk senjata tajam celurit yang diduga digunakan oleh pelaku.

Sementara itu, tim medis RSUD dr. Haryoto Lumajang masih fokus memberikan penanganan intensif terhadap korban FA untuk menghentikan pendarahan serta memulihkan kondisi fisiknya akibat luka berat pada organ vitalnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi
Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang
Tertipu Investasi Bodong Rp200 Juta, Wanita di Jombang Laporkan Pria Berinisial B ke Polisi
Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi
Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama
Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

Berita Terbaru