LUMAJANG — Sebuah tragedi berdarah akibat konflik rumah tangga menggemparkan warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Seorang pria berinisial FA harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto setelah mengalami luka parah di bagian alat vitalnya akibat diserang oleh istrinya sendiri, AY, menggunakan senjata tajam jenis celurit pada Jumat (14/8/2026).
Aksi nekat sang istri diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu yang membara. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa memilukan tersebut bermula dari perselisihan internal antara pasangan suami istri ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, suasana rumah tangga FA dan AY sempat memanas akibat isu kecemburuan sebelum akhirnya berujung pada tindakan kekerasan fisik secara mendadak.
Tanpa diduga, AY nekat mengambil sebilah celurit dan menyerang bagian kelamin suaminya hingga menyebabkan pendarahan hebat dan luka robek yang sangat serius.
Warga setempat dan pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut langsung panik. Mengingat kondisi korban yang bersimbah darah dan memerlukan penanganan medis darurat, korban FA segera dievakuasi ke RSUD dr. Haryoto Lumajang guna menyelamatkan nyawanya.
Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo, membenarkan adanya insiden mengerikan yang menimpa salah satu warganya tersebut. Ia menyebutkan bahwa masalah internal keluarga menjadi pemicu utama aksi nekat sang istri.
“Iya ini ada warga saya yang melakukan aksi itu (potong alat vital). Untuk motifnya yang pastinya itu permasalahan keluarga dan masih dalam penyelidikan polisi,” ungkap Yudi Purnomo saat dikonfirmasi.
Tidak lama setelah kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi serta membawa pelaku ke markas kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berskala berat ini kini ditangani langsung oleh penyidik spesialis.
“Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang,” terang Ipda Suprapto.
Hingga saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang masih mendalami kronologi detail kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta menggali motif pasti di balik aksi penganiayaan berat tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti, termasuk senjata tajam celurit yang diduga digunakan oleh pelaku.
Sementara itu, tim medis RSUD dr. Haryoto Lumajang masih fokus memberikan penanganan intensif terhadap korban FA untuk menghentikan pendarahan serta memulihkan kondisi fisiknya akibat luka berat pada organ vitalnya.















