Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Disorot BPK, Pansus DPRD Malah Bungkam

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkot Bandar Lampung. (Istimewa)

Kantor Pemkot Bandar Lampung. (Istimewa)

BANDAR LAMPUNG — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 mengungkap sejumlah kejanggalan terkait pengelolaan program ibadah umrah dan wisata religi/rohani.

Dalam dokumen LHP tersebut, BPK menemukan bahwa mekanisme penunjukan peserta kegiatan peningkatan kapasitas keimanan, ketaqwaan, dan keagamaan melalui ibadah umrah serta wisata religi/rohani masih memuat adanya cacat prosedur.

Auditor negara mencatat bahwa pelaksanaan program melalui penunjukan langsung belum dilengkapi dengan kriteria peserta yang jelas, terukur, serta memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk pengawasan anggaran, BPK RI Perwakilan Lampung secara resmi mengeluarkan rekomendasi teknis kepada pimpinan daerah.

BPK merekomendasikan agar Wali Kota Bandar Lampung menunda pembelanjaan dan perealisasian anggaran untuk kegiatan ibadah umrah maupun wisata religi/rohani tersebut.

Penundaan ini direkomendasikan berlaku hingga diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang memuat kriteria baku, adil, dan terukur sebagai pijakan hukum utama dalam menentukan serta menetapkan calon peserta penerima manfaat.

Baca Juga  MADAS Jatim Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan Atasi Rokok Ilegal

Di sisi lain, berdasarkan penelusuran dokumen anggaran untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi dana untuk program keagamaan tersebut diketahui telah disahkan dan ditetapkan oleh pemerintah daerah bersama pihak legislatif.

Guna memverifikasi tindak lanjut atas temuan serta rekomendasi BPK RI tersebut, upaya konfirmasi dilakukan kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Angga Wijaya.

Konfirmasi ini ditujukan untuk menggali poin-poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus DPRD atas LHP BPK tersebut.

Saat dihubungi melalui pesan singkat, Angga Wijaya yang merupakan anggota DPRD Fraksi NasDem itu memberikan respons singkat, namun hanya terkait agenda personalnya.

“Sabar, masih pestaan di kampung,” ujar Angga Wijaya saat dikonfirnasi melalui pesan WhatsApp melalui nomor 0811791xxx.

Hingga laporan ini diturunkan, belum ada keterangan substantif maupun jawaban resmi dari Pansus DPRD Kota Bandar Lampung mengenai langkah perbaikan regulasi atau tindak lanjut rekomendasi BPK terkait alokasi anggaran umrah dan wisata religi Pemkot Bandar Lampung.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi
Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang
Tertipu Investasi Bodong Rp200 Juta, Wanita di Jombang Laporkan Pria Berinisial B ke Polisi
Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi
Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama
Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

Berita Terbaru