Puluhan Kasus Kekerasan Anak di Mojokerto, Pencabulan Ayah Kandung jadi Sorotan

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Timur, Jaka Prima, SH., MH., soroti kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya. FOTO DOK PRIBADI.

Sekretaris Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Timur, Jaka Prima, SH., MH., soroti kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya. FOTO DOK PRIBADI.

MOJOKERTO, MITRAMEDIA.CO – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur merilis, kasus kekerasan anak di Mojokerto Raya masih tembus 20 kasus dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Komnas PA Jatim, Jaka Prima mengatakan, kasus paling menonjol dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025 adalah kekerasan seksual.

“Mojokerto raya saja kurang lebih 20an kasus anak. Itu sejak Januari-Juli ini tahun 2025. Dari berbagi macam kasus, pelecehan seksual, buliying, perundangan, kekerasan sampai pencabulan anak dibawah umur,” kata Jaka Prima, Sabtu (26/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kasus yang tengah didamlingi oleh Komnas PA Jatim dan menjadi perhatian berbagai pihak adalah dukun cabul di Kemlagi dan pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak gadisnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca Juga  Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang

Komnas PA meminta pelaku dukun cabul terhadap anak dibawah umur hingga ayah bejat cabuli anak kandungnya untuk dihukum kebiri. Agar menjadi pembelajaran sehingga kasus serupa tidak terulang.

“Pelaku orang dewasa melakukan cabul, seperti dukun cabul di Kemlagi yang sudah lama terjadi dan korban banyak, sehingga komnas PA meminta untuk di hukum kebiri,” ujar Jaka.

Selanjutnya, ada kasus penganiayaan yang dilakukan bapak tiri terhadap anaknya. Penganiayaan itu disebutnya cukup sadis, mulai dari dkpukul hingga disulut bara api rokok.

“Tiga kasus itu kemarin kami turun langsung berikan pendampingan,” ungkapnya.

Jaka menandaskan, data dari Komnas PA Jatim, sedikitnya ada 150 kasus yang didampingi oleh Komnas PA dalam kurun waktu tahun 2025 ini.

“Seluruh jawa timur yg di dampingi ada sebanyak 150 kasus kurang lebih,” tandasnya.

 

Penulis : ANANG

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi
Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang
Tertipu Investasi Bodong Rp200 Juta, Wanita di Jombang Laporkan Pria Berinisial B ke Polisi
Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi
Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama
Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

Berita Terbaru