Diduga Peluk Istri Orang, Oknum Kades Dipolisikan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan Satreskrim Polres Jombang (kiri) dan bukti laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum kades di Jombang. FOTO MITRAMEDIA

Ruangan Satreskrim Polres Jombang (kiri) dan bukti laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum kades di Jombang. FOTO MITRAMEDIA

JOMBANG – Seorang wanita di Jombang, Jawa Timur mengaku menjadi korban pelecehan seksual dengan cara dipeluk yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa.

Wanita itu berinisial SNA (25). Peristiwa itu dialami olehnya saat ia sedang mengurus administrasi surat ke kantor desa pada Sabtu (02/08/2025).

Merasa dilecehkan, SNA akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Jombang, pada Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ketergan AL (26) yang merupakan suami pelapor, mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan yang dialami istrinya terjadi saat kantor desa sedang libur. Saat itu di kantor desa hanya ada kades dan seorang warga yang tengah mengambil bantuan sosial.

Setelah warga tersebut pergi, sambung dia, hanya istrinya dan kades berdua di ruang pelayanan kantor desa.

AL mengaku, oknum kades awalnya membuatkan surat yang diminta oleh istrinya. Saat memberikan surat yang sudah jadi, istrinya diminta untuk menngeceknya. Saat pelapor sedang mengecek surat itu, terlapor tiba-tiba memegang pundak korban sambil memijatnya.

“Dari situ pelaku ngomongnya sudah jorok, dan meminta istri saya masuk ke ruang kerja staf pelayanan. Saat itu sudah memegang pundak istri saya dan memijatnya,” kata dia Senin (04/08/2025).

Baca Juga  Keracunan Massal di Ponpes Betek, Komnas PA Tuntut Sanksi Pidana SPPG Lalai

Lantas, kades tersebut menyampaikan kalau surat yang dibuatnya salah. Kemudian ia kembali masuk ke meja pelayanan untuk membuatkan surat ulang.

AL mengaku saat akan menyerahkan surat ke pelapor, kades tersebut tiba-tiba memeluk korban dari belakang. Ia juga memegang pundak korban dan merayunya.

“Istri saya dipeluk dan dipegang-pegang. Terus istri saya ambil surat itu lalu lari keluar,” kata AL.

Peristiwa dugaan pelecehan itu, disebut AL sempat dimediasi oleh pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat desa setempat. Pelaku disebutnya telah membuat surat pernyataan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, AL memilih tidak mau menandatangani surat tersebut. Ia memilih melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang pada Senin (04/08/2025).

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Satria Ramadhan membenarkan adanya laporan SNA. Laporan polisi tersebut baru diterimanya hari ini.

“Upaya polisi nanti akan kita panggil, kita introgasi dulu. Ya normatif pemeriksaan dulu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB