Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPRI Sejahtera Jombang. (Istimewa/MITRAMEDIA)

Gedung KPRI Sejahtera Jombang. (Istimewa/MITRAMEDIA)

JOMBANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang resmi mengambil langkah hukum untuk membongkar dugaan tindak pidana dan potensi kerugian negara hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik kekacauan keuangan KPRI Sejahtera.

Korps Adhyaksa kini telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan bahan keterangan serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

Penyelidikan ini dipastikan akan menyasar jajaran pengurus hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pinjaman dan pemindahtanganan aset koperasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas, kemarin memang sudah ada laporan yang masuk dan kami sedang bergerak melakukan penyelidikan awal,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra.

Sebagai langkah konkret, penegak hukum akan melayangkan surat pemanggilan resmi dalam waktu dekat.

Baca Juga  Mobil Operasional PLN Jombang Diduga Bernopol Sama, Praktisi Hukum: Bisa Dipidana

Seluruh pihak yang bersinggungan langsung dengan skandal finansial ini dipastikan wajib memberikan keterangan di hadapan penyidik.

“Dalam beberapa hari ke depan, pemanggilan akan dilakukan, dan akan dimintai keterangan untuk pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut,” lanjut Deady.

Meski demikian, kejaksaan masih merahasiakan detail materi serta transaksi keuangan spesifik yang menjadi fokus pemeriksaan awal. Hal ini dilakukan guna menjaga kerahasiaan dan kelancaran proses penelusuran fakta di lapangan.

“Untuk objek penyelidikannya, kita belum bisa sampaikan secara terperinci, dengan penyelidikan ini kami akan mecari tahu faktanya apakah ada dugaan tindak pidana dan kerugian negara lainnya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang
Polres Jombang Selesaikan Kasus Dugaan Penggelapan Lewat Restorative Justice, Pengacara Beri Apresiasi
Aliansi Madura Indonesia Laporkan Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya
Empat Pelaku Curanmor di Jombang Dicokok Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB