Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG — Petualangan komplotan spesialis ganjal kartu ATM asal Tanggamus, Lampung, berakhir di tangan kepolisian.

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang meringkus dua tersangka, AA (30) dan HE (42), yang tercatat telah melancarkan aksi kriminal serupa di 25 lokasi berbeda lintas wilayah Banten.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan intensif, kedua tersangka mengaku telah membobol 15 mesin ATM di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Andri dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Penangkapan warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam atas laporan korban berinisial PS (32), warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Kedua pelaku tidak berkutik saat disergap polisi pada Kamis sore (14/5/2026). Saat itu, mereka diduga kuat sedang bersiap mencari korban baru di depan sebuah minimarket di Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti operasional kejahatan, meliputi:

1 unit sepeda motor Honda PCX (sarana kejahatan)

50 buah kartu ATM dari berbagai bank

2 buah gergaji besi

2 bungkus tusuk gigi beserta 7 potongan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot mesin ATM.

Baca Juga  Rektor UINSA Surabaya Dilaporkan ke Kejati Jatim, Diduga Dalangi Pungli Rp897 Juta

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa komplotan ini mengincar korban yang mengalami kendala teknis akibat mesin ATM yang telah mereka sabotase sebelumnya menggunakan tusuk gigi.

Kasus terakhir yang menimpa korban PS pada 15 April 2026 menjadi gambaran modus operandi pelaku:

1. Sabotase Mesin: Pelaku mengganjal slot kartu pada mesin ATM di dalam minimarket terdekat dari rumah korban.

2. Kartu Terjebak: Saat korban bertransaksi, kartu ATM miliknya tertelan dan tidak dapat keluar.

3. Pura-Pura Menolong: Dalam kondisi korban panik, salah satu pelaku mendekat dan berpura-pura memberikan bantuan.

4. Mengintip PIN: Pelaku mengarahkan korban untuk menekan tombol tertentu dan memasukkan nomor PIN berulang kali. Di saat bersamaan, pelaku menghafal PIN korban.

5. Eksekusi Saldo: Setelah korban menyerah dan meninggalkan lokasi, para pelaku membongkar mesin, mengambil kartu ATM korban, dan langsung menguras habis isi rekeningnya.

Akibat kejahatan tersebut, korban PS kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta. Korban baru menyadari kerugian tersebut setelah tiba di rumah dan memeriksa notifikasi mutasi rekening, yang kemudian langsung dilaporkan ke Mapolres Serang.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Tegaskan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Cacat Prosedur Berpotensi Pidana
Aktivis Minta Polda Lampung Tuntaskan Kasus Honorer Fiktif, Desak Penetapan Tersangka Baru
Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Disorot BPK, Pansus DPRD Malah Bungkam
Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:16 WIB

Pakar Hukum Tegaskan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Cacat Prosedur Berpotensi Pidana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Disorot BPK, Pansus DPRD Malah Bungkam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Berita Terbaru