Warga Jombang Jadi Pemain Video Bokep Sesama Pria, Jejak Digital di MiChat dan Telegram

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video asusila yang ditayangkan melalui live streaming TikTok sebelum diblokir. (MITRAMEDIA.CO)

Video asusila yang ditayangkan melalui live streaming TikTok sebelum diblokir. (MITRAMEDIA.CO)

JOMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang mengambil langkah tegas terhadap fenomena konten asusila atau video bokep sesama jenis di platform digital.

Seorang waria (wanita pria) berinisial RSP (24), warga Desa Pulolor, Jombang, resmi diamankan petugas setelah aksi siaran langsungnya (live streaming) memicu keresahan masyarakat.

Penangkapan ini menjadi pengingat keras mengenai batas etika dan hukum dalam pemanfaatan media sosial, di mana popularitas instan sering kali berbenturan dengan norma kesusilaan dan hukum positif di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang menyeret RSP, atau yang dikenal di dunia maya dengan nama panggung Cathez ini terjadi pada Kamis (30/4/2026) dini hari.

Bertempat di sebuah kamar kos, tersangka melalui akun TikTok @sindicates78 melakukan siaran langsung bersama seorang rekan pria berinisial D.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa tindakan asusila yang dipertontonkan secara publik tersebut memicu sistem keamanan platform melakukan pemblokiran otomatis.

“Dalam siaran tersebut, tersangka melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan. Aksi ini sempat viral sebelum akhirnya dihentikan oleh sistem dan akun tersebut diblokir,” jelas AKP Dimas pada Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, tindakan nekat tersangka diduga kuat dipicu oleh interaksi dan tekanan dari penonton (user engagement) saat siaran berlangsung.

Baca Juga  Pabrik di Jombang Bayar ke Calo Miliaran Rupiah untuk Izin, Berujung Disegel Satpol PP

Namun, polisi juga menemukan fakta-fakta mengejutkan mengenai latar belakang kehidupan tersangka.

Pada September 2025, polisi menyebut bahwa tersangka ini diketahui menjalani prosedur implan payudara di Thailand.

Sejak awal 2026, di hadapan polisi, RSP mengaku terlibat dalam jaringan pekerja seks komersial dengan pendapatan mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Polisi menyita satu unit iPhone 15 Plus sebagai alat utama kejahatan, serta menelusuri jejak digital tersangka di platform Telegram dan MiChat.

Meskipun unsur pidana terkait UU ITE dan pornografi terpenuhi, Polres Jombang menunjukkan komitmen untuk tidak sekadar melakukan penghukuman secara kaku.

Penyelidikan mengungkap adanya kerentanan psikologis akibat latar belakang keluarga yang tidak harmonis (broken home).

Kondisi tersebut disinyalir membuat tersangka mencari validasi dan perhatian emosional di ruang digital dengan cara yang destruktif.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Penanganan kasus ini akan mengedepankan pendekatan pembinaan mengingat adanya faktor latar belakang pribadi dan kondisi psikologis yang memengaruhi perilaku tersangka,” pungkas AKP Dimas.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi
Polisi Geledah Rumah Kades Banjardowo Jombang, Sejumlah Dokumen Disita
Rektor UINSA Surabaya Dilaporkan ke Kejati Jatim, Diduga Dalangi Pungli Rp897 Juta
Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi di Jombang Digulung Polisi
Guru di Jombang Dipecat Usai Laporkan Oknum Pegawai Dinas Pendidikan ke Polisi
Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya
Pakar Hukum Soroti Pemecatan Guru ASN di Jombang, Dorong Uji Materi SK ke PTUN
Situs Bapenda Jombang Diduga Dibobol, Peretas Klaim Kantongi Ratusan Ribu Data

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Polisi Geledah Rumah Kades Banjardowo Jombang, Sejumlah Dokumen Disita

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:27 WIB

Rektor UINSA Surabaya Dilaporkan ke Kejati Jatim, Diduga Dalangi Pungli Rp897 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:22 WIB

Warga Jombang Jadi Pemain Video Bokep Sesama Pria, Jejak Digital di MiChat dan Telegram

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:17 WIB

Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi di Jombang Digulung Polisi

Berita Terbaru

Dharu Suwandono (kiri) dan Yogi saat mengantar surat permohonan hearing di Kantor DPRD Jombang. (ISTIMEWA)

Pemerintahan

DPRD Bakal Bedah Skandal Kasus Pemecatan Dua Guru di Jombang

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB