Sakit Hati Pacar Didekati, Slamet Tega Gorok Anang Hingga Tewas

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku saat digelendang polisi. (MITRAMEDIA)

Dua pelaku saat digelendang polisi. (MITRAMEDIA)

JOMBANG — Misteri penemuan jasad pria dengan luka sayat di leher di aliran Sungai Megaluh akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang dipicu oleh kecemburuan buta tersebut.

Motif Asmara di Balik Tragedi Sungai Megaluh

Polisi menetapkan Slamet Mahmudi (43), warga Desa Bogem, Kediri, sebagai tersangka utama pembunuhan terhadap Anang Sularso (33).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Slamet, polisi juga mengamankan Mohammad Abdul Mutolib (36) yang berperan membantu tersangka membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan bahwa motif utama aksi keji ini adalah cemburu.

Tersangka Slamet tidak terima karena korban diduga berusaha mendekati pasangan perempuan tersangka.

“Pembunuhan ini dipicu rasa cemburu. Pelaku tidak terima korban mendekati pasangan tersangka,” ujar AKP Dimas dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa berdarah ini sejatinya terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kediri, tepatnya di Dusun Bangi, Desa Woromarto.

Sebelum nyawanya dihabisi, korban yang merupakan teman pelaku dijemput di kediamannya menggunakan sepeda motor.

Keduanya sempat keluar bersama dan mengonsumsi minuman keras. Di tengah pengaruh alkohol, terjadi cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan berat.

Tersangka Slamet diketahui telah membekali diri dengan senjata tajam yang dibelinya sepekan sebelum kejadian.

“Tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam. Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah luka pada leher yang memutus pembuluh darah utama,” kata AKP Dimas.

Upaya Penghilangan Jejak dan Barang Bukti

Baca Juga  AMI Demo Polda Jatim Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum DPRD

Pasca-pembunuhan, tersangka membuang jasad korban ke sungai di sekitar lokasi kejadian. Arus sungai membawa jasad tersebut sejauh puluhan kilometer hingga akhirnya tersangkut di bendungan Saluran Induk Mrican Kanan, Dusun Paras, Desa Turipinggir, Jombang, pada Minggu (12/4/2026).

Untuk menghapus bukti keterlibatannya, tersangka juga membuang sepeda motor dan telepon genggam milik korban ke Sungai Brantas di wilayah Kecamatan Kras, Kediri.

“Kami telah mengamankan dua ponsel tersangka dan dua unit sepeda motor. Namun, barang bukti milik korban dan senjata tajam masih dalam pencarian karena terkendala derasnya arus sungai,” tambah AKP Dimas.

Ancaman Pidana Berat

Atas tindakan tersebut, penyidik menjerat pelaku utama dengan pasal berlapis. Tersangka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 468 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Saat ini, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang untuk merampungkan berkas perkara agar kasus ini segera naik ke meja hijau.

Kilas Balik Penemuan Jasad

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat seorang petani di Desa Turipinggir dikejutkan oleh sesosok mayat pria tanpa pakaian yang tersangkut di cor pembatas sungai pada Minggu siang (12/4/2026).

Saksi mata menyebut kondisi jasad masih segar namun terdapat luka robek yang sangat parah di bagian leher, yang menjadi kunci awal bagi polisi untuk mengidentifikasi adanya tindak pidana pembunuhan.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya
Pakar Hukum Soroti Pemecatan Guru ASN di Jombang, Dorong Uji Materi SK ke PTUN
Situs Bapenda Jombang Diduga Dibobol, Peretas Klaim Kantongi Ratusan Ribu Data
Polisi Dalami Kasus Pembalakan Liar di Hutan Wonosalam
Identifikasi Jasad Membusuk di Wonosalam Buntu, Polres Jombang Tempuh Uji DNA
Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang
TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang
Diduga Angkat Keluarga Menjadi Pegawai, Direktur RSUD Jombang Terancam Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:18 WIB

Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya

Selasa, 28 April 2026 - 20:05 WIB

Pakar Hukum Soroti Pemecatan Guru ASN di Jombang, Dorong Uji Materi SK ke PTUN

Selasa, 28 April 2026 - 12:35 WIB

Situs Bapenda Jombang Diduga Dibobol, Peretas Klaim Kantongi Ratusan Ribu Data

Selasa, 21 April 2026 - 15:25 WIB

Identifikasi Jasad Membusuk di Wonosalam Buntu, Polres Jombang Tempuh Uji DNA

Selasa, 21 April 2026 - 15:19 WIB

Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang

Berita Terbaru