Fenomena Nikah Gaib di Jombang

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi nikah gaib di Jombang. (Anang/MITRAMEDIA)

Ilustrasi nikah gaib di Jombang. (Anang/MITRAMEDIA)

JOMBANG – Praktik manipulasi berbasis dogma agama dengan modus nikah gaib muncul sebagai ancaman serius dalam rentetan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Kabupaten Jombang.

Temuan ini mengungkap pola eksploitasi yang terstruktur, di mana pelaku memanfaatkan dogma agama untuk menundukkan korban.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang dirilis oleh Yayasan Harmoni Jombang dan Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, institusi pendidikan menempati posisi teratas sebagai lokasi terjadinya kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 127 kasus kekerasan terhadap perempuan yang didampingi, lingkungan pendidikan formal dan non-formal menyumbang angka signifikan dengan tujuh kasus yang melibatkan figur otoritas.

Investigasi dan pendampingan yang dilakukan WCC Jombang mengidentifikasi bahwa modus nikah gaib digunakan oleh pelaku untuk melegitimasi tindakan asusila.

Dalam skema ini, pelaku yang memiliki posisi sebagai pendidik atau pengasuh menggunakan narasi religius untuk mengklaim bahwa hubungan seksual telah sah secara spiritual tanpa melalui prosedur hukum maupun syariat yang valid.

Pelaku meyakinkan korban bahwa tindakan tersebut adalah bentuk ibadah, ujian keimanan, atau cara mendapatkan pahala.

Penggunaan posisi sebagai sosok yang dianggap memiliki pemahaman agama lebih tinggi untuk membungkam daya kritis korban.

Baca Juga  Sakit Hati Pacar Didekati, Slamet Tega Gorok Anang Hingga Tewas

Pelaku menjanjikan keselamatan keluarga atau imbalan metafisika lainnya guna memuluskan aksi eksploitasi.

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menegaskan bahwa praktik ini merupakan bentuk kekerasan simbolik yang kompleks.

“Pelaku memposisikan diri sebagai figur otoritas yang tidak boleh dibantah, sehingga korban berada dalam situasi yang mustahil untuk melawan,” katanya, pada Selasa (31/3/2026).

Data CATAHU 2025 menunjukkan bahwa pelaku kekerasan di satuan pendidikan didominasi oleh guru dan pengasuh. Hal ini menggarisbawahi adanya ketimpangan relasi kuasa yang ekstrem.

WCC Jombang menekankan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, unsur suka sama suka tidak dapat dijadikan pembelaan hukum.

“Dalam konteks anak, tidak ada istilah konsensual. Relasi sejak awal sudah timpang, sehingga korban tidak memiliki kapasitas untuk memberikan persetujuan yang sah secara hukum maupun psikologis,” tegas dia.

Selain manipulasi ideologis, pelaku juga menggunakan metode grooming atau pendekatan emosional jangka panjang, serta ancaman penyebaran konten pribadi (Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik) untuk menjaga kontrol atas korban.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk
Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu
Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu
Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang
Berboncengan Tiga dan Tabrak Truk, Tiga Santri Ponpes Darul Ulum Jombang Tewas
Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:57 WIB

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk

Senin, 25 Mei 2026 - 11:48 WIB

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:31 WIB

Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Senin, 18 Mei 2026 - 07:48 WIB

Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang

Berita Terbaru