AMI Apresiasi Penahanan Tersangka oleh KPK, Desak Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar. FOTO ANANG

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar. FOTO ANANG

SURABAYA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan empat dari total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Ia menilai tindakan ini membuktikan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik rasuah.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap empat tersangka. Namun, kami juga berharap agar 17 tersangka lain yang sejak beberapa bulan lalu telah ditetapkan status hukumnya, segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” ujar Baihaki dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Pembongkaran Kasus KONI Jatim

Baihaki Akbar mendesak agar kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk aliran anggarannya ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, diusut secara menyeluruh hingga tuntas. Ia menduga masih ada pihak lain yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

“Kasus hibah ke KONI Jatim ini harus dibuka seterang-terangnya. Kami menduga masih ada keterlibatan kepala dinas, wakil kepala dinas, sekretaris dinas, pejabat struktural, hingga pihak swasta. Semua harus ditelusuri agar publik mengetahui siapa saja yang bermain di balik kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga  Pabrik di Jombang Bayar ke Calo Miliaran Rupiah untuk Izin, Berujung Disegel Satpol PP

Minta KPK Periksa Tokoh Penting

Lebih lanjut, Baihaki meminta KPK untuk berani memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh penting Jawa Timur yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus dana hibah tersebut.

Ia secara spesifik menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta KPK segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, bahkan penahanan bila memang ditemukan keterlibatan. Rakyat Jawa Timur menunggu ketegasan lembaga antirasuah ini,” tandas Baihaki.

AMI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendukung penuh langkah KPK agar pemberantasan korupsi di Jawa Timur berjalan transparan dan tidak setengah hati.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk
Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu
Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu
Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang
Berboncengan Tiga dan Tabrak Truk, Tiga Santri Ponpes Darul Ulum Jombang Tewas
Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:57 WIB

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk

Senin, 25 Mei 2026 - 11:48 WIB

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:31 WIB

Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Senin, 18 Mei 2026 - 07:48 WIB

Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang

Berita Terbaru