JOMBANG – Aroma nepotisme menyeruak di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Kabar mengenai pengangkatan dua anak kandung Direktur RSUD Jombang sebagai pegawai di rumah sakit pelat merah tersebut hingga kini terus menjadi bahan rasan-rasan.
Praktik ini memicu diskursus mengenai profesionalisme dan transparansi tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal rumah sakit, identitas kedua anak direktur tersebut telah menjadi rahasia umum di kalangan staf.
Keduanya diketahui berinisial MHFA, seorang laki-laki yang akrab disapa F, dan NA, seorang perempuan yang akrab disapa N.
Seorang narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa keberadaan kedua anak pimpinan rumah sakit tersebut di jajaran pegawai telah berlangsung cukup lama dan memicu kegaduhan terselubung di antara karyawan lainnya.
“Ada dua anaknya yang masuk. Sudah ramai diperbincangkan di lingkungan kerja. Inisialnya MHFA atau F, dan satunya lagi NA atau N,” ujar sumber tersebut kepada awak media.
Informasi ini memunculkan kecurigaan adanya perlakuan khusus atau jalur istimewa dalam proses rekrutmen, mengingat RSUD Jombang merupakan institusi publik yang berada di bawah naungan pemerintah daerah.
Menanggapi tudingan miring tersebut, Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, tidak menampik status kepegawaian individu yang dimaksud.
Namun, ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk mengabdi di rumah sakit yang ia pimpin.
Dalam keterangannya, dr. Pudji menekankan bahwa parameter utama dalam penerimaan pegawai adalah kapasitas profesional, bukan latar belakang keluarga.
Ia mengatakan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk melamar dan bekerja di RSUD Jombang.
“Semua masyarakat boleh bekerja di RSUD Jombang. Sepanjang memiliki kompetensi yang sesuai untuk peningkatan kinerja pelayanan di RSUD Jombang,” kata dr. Pudji saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.















