JOMBANG – Di tengah keberagaman organisasi profesi hukum, Forum Komunikasi Advokat Jombang (FKAJ) berdiri sebagai entitas unik yang mengedepankan asas egaliter dan solidaritas lintas bendera.
Organisasi ini lahir bukan dari formalitas birokrasi, melainkan dari kedekatan personal dan kegelisahan kolektif para praktisi hukum di Kota Santri.
Pendiri FKAJ, Kasful Hidayat, mengungkapkan bahwa fondasi utama pembentukan forum ini adalah hubungan pertemanan antar-advokat, tanpa memandang latar belakang organisasi induk mereka. Mulai dari anggota Peradi, KAI, Perari, hingga Organisasi Advokat (OA) lainnya, bersatu dalam satu kesepahaman untuk mendiskusikan problematika dunia advokat di Jombang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu hal yang menjadi ciri khas FKAJ adalah strukturnya yang sangat egaliter. Kasful menegaskan bahwa dalam forum ini, tidak ada anggota yang merasa lebih tinggi dari yang lain.
“Karena ini kebersamaan, maka tidak ada yang merasa ditinggikan. Walaupun namanya ketua, posisinya tetap sama, sesama advokat,” ujar Kasful saat diwawancarai wartawan usai rapat pemilihan ketua FKAJ.
Semangat ini tidak hanya berhenti di lingkup lokal. FKAJ tercatat aktif membangun kesepahaman dengan advokat dari luar daerah, seperti Tuban dan Solo, guna memperluas jaringan dan memperkuat posisi tawar profesi advokat.
Memasuki fase kepengurusan baru yang kini dinakhodai oleh Syarahuddin atau Reza dari Firma Hukum SSA Al-Wahid, FKAJ mulai mengarahkan fokus pada visi kesejahteraan anggota dan keberlanjutan profesi. Salah satu terobosan yang diwacanakan adalah program pendanaan dan pendampingan bagi advokat junior.
Kasful memaparkan bahwa organisasi berkomitmen agar tidak ada lagi anggota FKAJ, khususnya yang baru lulus, yang tidak memiliki perkara untuk ditangani.
Kasfur mengatakan bahwa FKAJ berencana mendanai praktik awal bagi junior yang memiliki keterbatasan dana.
“Advokat senior seperti Reza, Syaiful, dan Farid akan memberikan bimbingan langsung guna mengasah kapasitas intelektual dan teknis para junior,” terangnya.
Prinsip satu tubuh diterapkan agar setiap permasalahan yang dihadapi anggota menjadi perhatian bersama.
Menariknya, visi FKAJ juga menyasar pada pertukaran ilmu pengetahuan antara generasi tua dan muda. Kasful, yang telah berkecimpung di dunia hukum selama hampir 45 tahun, mengakui bahwa pengacara senior pun membutuhkan polesan dari pengacara muda, terutama terkait perkembangan hukum terbaru seperti KUHP nasional.
Dengan semangat pemberdayaan dan rasa peduli yang tinggi, FKAJ diharapkan menjadi laboratorium hukum yang sehat di Jombang, di mana peningkatan kapasitas (capacity building) menjadi napas utama organisasi di bawah kepemimpinan yang baru.
“Kita yang tua-tua mungkin sudah jarang membaca buku, maka yang muda-muda ini yang memberikan pemahaman baru kepada kami. Sebaliknya, kami yang senior mengisi kekurangan pemahaman mereka karena kami lebih dulu belajar secara pengalaman,” pungkasnya.















