JOMBANG — Pengacara muda Syarahuddin terpilih menjadi Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang (FKAJ) dalam musyawarah anggota pemilihan ketua baru pada Minggu (26/4/2026).
Rapat pemilihan tersebut berlangsung di Bening Cafe dan dihadiri puluhan advokat dari berbagai Organisasi Advokat (OA) yang ada di Kota Santri.
Rapat tersebut menyepakati Syarahuddin, yang akrab disapa Bang Reza dari Kantor Hukum Firma SSA Al-Wahid, sebagai Ketua FKAJ untuk periode 2026–2029.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya diberikan amanah oleh teman-teman untuk mengemban amanah sebagai ketua periode 2026-2029, kami sampaikan terima kasih,” ujar Bang Reza saat diwawancarai wartawan.

Menurutnya, ada beberapa pola yang harus dibenahi dalam internal organisasi, khususnya terkait pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat.
Bang Reza berpandangan bahwa saat ini banyak masyarakat kecil yang cenderung pasrah ketika mengalami ketidakadilan. Baginya, kehadiran FKAJ mampu menjawab kebutuhan masyarakat kecil. Ia menekankan bahwa hukum tidak memihak masyarakat kaya ataupun miskin; semua setara di mata hukum.
“Banyak yang mengatakan, khususnya masyarakat kecil, bahwa keadilan sangat mahal sehingga mereka tidak mampu untuk memperjuangkan keadilan karena tidak memiliki uang. Itu tidak boleh,” terangnya.
Bang Reza menegaskan bahwa masyarakat kecil di Jombang harus mendapatkan hak yang sama. “Kalau perlu, masyarakat kecil yang ditindas kita gratiskan kalau minta bantuan kita,” tegasnya.
Selain memberikan pendampingan masyarakat, FKAJ juga akan dikembangkan sebagai ruang diskusi terbuka bagi para advokat untuk membahas berbagai persoalan hukum yang terjadi di Jombang.
“Kita sebagai organisasi pejuang keadilan juga harus hadir dan dilibatkan dalam kebijakan pemerintah daerah. Artinya, kita siap diajak diskusi dalam hal kebijakan, yang penting memihak masyarakat kecil,” ungkapnya.
Selain menggandeng pemerintah untuk memberikan hak masyarakat miskin, Bang Reza juga berkomitmen menggandeng media dalam edukasi dan pengawalan kepada masyarakat.
“Semua kita gandeng nanti, baik pemerintah maupun publik, dalam hal ini media. Tujuannya untuk membela hak dan keadilan masyarakat di Jombang,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris FKAJ Suja’i atau yang karib disapa Bang Jai menambahkan, organisasi ini ke depan akan aktif melakukan kegiatan audiensi dengan instansi pemerintahan, Aparat Penegak Hukum (APH), terkait isu hukum yang lagi ramai dibahas.
“Tujuan audiensi itu, kita komitmen untuk menjadi wadah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik itu permasalahan hukum pidana, perdata, waris, perceraian atau semuanya yang ada di Jombang,” pungkasnya.
Sementara itu, pendiri FKAJ, Kasful Hidayat, menjelaskan bahwa forum ini berawal dari kebersamaan para advokat lintas organisasi. Mereka sepakat membentuk wadah komunikasi untuk membahas berbagai persoalan di dunia advokat, khususnya di Jombang.
Ia menegaskan, sejak awal FKAJ dibangun tanpa sekat hierarki yang kaku. Meski terdapat struktur kepengurusan, seluruh anggota memiliki kedudukan yang setara.
“Ini forum kebersamaan, tidak ada yang merasa lebih tinggi. Semua sama, dan kita bahas masalah advokat secara bersama,” ujarnya.
Kasful juga mengungkapkan, ke depan FKAJ memiliki perhatian khusus terhadap kesejahteraan anggota, termasuk advokat junior. Ia menyebut, pengurus baru berencana memberikan pendampingan bagi advokat yang belum memiliki pengalaman praktik.
“Saat ini, jumlah anggota FKAJ tercatat sebanyak 87 orang. Dalam musyawarah tersebut juga disepakati perubahan masa kepengurusan dari satu tahun menjadi tiga tahun,” tandasnya.















