Niat Silaturahmi, Seorang Warga di Jombang Malah Dihajar Hingga Kepala Bocor

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dengan kondisi berlumuran darah usai dihajar oleh pelaku. (Anang/MITRAMEDIA)

Korban dengan kondisi berlumuran darah usai dihajar oleh pelaku. (Anang/MITRAMEDIA)

JOMBANG – Niat baik untuk bersilaturahmi di bulan Syawal justru berujung pilu bagi SS (46), warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan.

Ia menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Rokidi alias Roki pada Senin dini hari (06/04/2026).

Akibat kejadian tersebut, SS menderita luka serius di bagian kepala sehingga harus dijahit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui usai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Diwek pada Selasa (07/04/2026) pagi, SS menceritakan kronologi yang menimpanya.

Kejadian bermula saat dirinya berniat mengunjungi rumah Rokidi di kawasan Kayangan, Kecamatan Diwek, untuk menjalin silaturahmi. Namun, saat itu orang yang dicari tidak ada di rumah.

“Awalnya saya ke rumah saudara Rokidi mau silaturahmi, tapi beliau tidak ada. Akhirnya saya mampir ke rumah teman saya, Pak Darmawan, di Dusun Puton untuk menumpang menginap,” ujar SS saat ditemui di Mapolsek Diwek dengan perban yang masih menempel di kepalanya.

Petaka terjadi saat SS tengah terlelap di rumah temannya tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga  Rumah Kontrakan di Jombang Dijadikan Budidaya Ganja

Tiba-tiba, Rokidi datang dalam kondisi emosi yang meluap. Tanpa penjelasan yang jelas, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan.

“Waktu saya sedang tidur, tiba-tiba dia (Rokidi) datang. Sepertinya ada salah paham. Dia langsung memukul dan membenturkan kepala saya. Saya kaget dan tidak sempat membela diri karena posisi baru bangun tidur,” lanjutnya.

Akibat benturan keras tersebut, SS mengalami luka robek cukup serius pada bagian kepala sebelah kanan.

Tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut, ia langsung mendatangi Polsek Diwek untuk menuntut keadilan.

Laporan resmi SS telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/9/IV/2026/SPKT/POLSEK DIWEK/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam surat laporan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 466 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

“Saya hanya ingin keadilan. Masalah salah paham seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, bukan dengan main fisik,” tutupnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB