Rumah Kontrakan di Jombang Dijadikan Budidaya Ganja

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, MITRAMEDIA.CO – Sebuah rumah kontrakan yang terletak di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, digerebek Satresnarkoba Polres Jombang setelah diketahui dijadikan lokasi penanaman ganja.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

“Pada hari ini kami mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,”ungkapnya kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersebut cukup mengejutkan, yakni dua dari tiga kamar tidur difungsikan sebagai greenhouse untuk menanam ganja.

Selain itu, area dapur dan kebun belakang rumah juga dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman.

Baca Juga  Korupsi di Tubuh KONI Mojokerto Karena Lemahnya Pengawasan Internal

“Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,”lanjut AKBP Ardi Kurniawan.

Tak hanya tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menyita ganja kering dengan berat mencapai 5,3 kilogram, serta sejumlah toples berisi ganja yang direndam.

Berdasarkan pengakuan awal, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut.

“Yang bersangkutan mengaku baru satu kali panen, tetapi hal ini masih kami dalami lebih lanjut,”tegas Kapolres Jombang.

Lebih lanjut, AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa bibit atau biji ganja yang digunakan pelaku diperoleh dari wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jombang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Madura Indonesia Laporkan Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya
Empat Pelaku Curanmor di Jombang Dicokok Polisi
Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk
Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu
Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu
Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Aliansi Madura Indonesia Laporkan Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya

Senin, 15 Juni 2026 - 06:57 WIB

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:29 WIB

Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Senin, 25 Mei 2026 - 11:48 WIB

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:31 WIB

Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu

Berita Terbaru