Rumah Kontrakan di Jombang Dijadikan Budidaya Ganja

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, MITRAMEDIA.CO – Sebuah rumah kontrakan yang terletak di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, digerebek Satresnarkoba Polres Jombang setelah diketahui dijadikan lokasi penanaman ganja.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

“Pada hari ini kami mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,”ungkapnya kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersebut cukup mengejutkan, yakni dua dari tiga kamar tidur difungsikan sebagai greenhouse untuk menanam ganja.

Selain itu, area dapur dan kebun belakang rumah juga dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman.

Baca Juga  Polres Jombang Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis terhadap Mutmainah

“Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,”lanjut AKBP Ardi Kurniawan.

Tak hanya tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menyita ganja kering dengan berat mencapai 5,3 kilogram, serta sejumlah toples berisi ganja yang direndam.

Berdasarkan pengakuan awal, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut.

“Yang bersangkutan mengaku baru satu kali panen, tetapi hal ini masih kami dalami lebih lanjut,”tegas Kapolres Jombang.

Lebih lanjut, AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa bibit atau biji ganja yang digunakan pelaku diperoleh dari wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jombang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Ratusan Juta, Istri Kades Sawiji Jombang Dilaporkan ke Polisi
Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Kader Gerindra yang Terjaring OTT KPK
Polisi di Jombang Cek Ketersediaan LPG Subsidi
Arogansi PT SMART, Lahan Warga Diacak-acak, 10 Orang Luka
Kejari Jombang Bongkar Korupsi Perbankan, Mantri BRI Dijebloskan ke Penjara
Niat Silaturahmi, Seorang Warga di Jombang Malah Dihajar Hingga Kepala Bocor
Rumah di Diwek Jombang Disiram Air Tinja, Pemilik Lapor Polisi
Ledakan Tabung LPG Diduga Terjadi di Gudang Ilegal Jombang, Satu Orang Tewas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:24 WIB

Diduga Gelapkan Dana Ratusan Juta, Istri Kades Sawiji Jombang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Kader Gerindra yang Terjaring OTT KPK

Jumat, 10 April 2026 - 16:34 WIB

Polisi di Jombang Cek Ketersediaan LPG Subsidi

Kamis, 9 April 2026 - 11:34 WIB

Arogansi PT SMART, Lahan Warga Diacak-acak, 10 Orang Luka

Rabu, 8 April 2026 - 05:51 WIB

Kejari Jombang Bongkar Korupsi Perbankan, Mantri BRI Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru

Hukum

Polisi di Jombang Cek Ketersediaan LPG Subsidi

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:34 WIB