Polres Jombang Ringkus 4 Pemuda Bersenjata Celurit Raksasa dan Bom Bondet

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menunjukkan barang bukti.

Polisi saat menunjukkan barang bukti.

JOMBANG – Kepolisian Resor (Polres) Jombang bertindak cepat dalam mengantisipasi potensi konflik antarkelompok di wilayah hukumnya. Sebanyak empat pemuda berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar serta bahan peledak rakitan atau bondet.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (31/1/2026) dini hari pukul 01.30 WIB. Warga melaporkan adanya konvoi sekelompok pemuda yang mencurigakan di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung. Kelompok tersebut terlihat membawa senjata tajam yang meresahkan pengguna jalan.

Merespons laporan tersebut, personel piket Polres Jombang segera menuju lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan penyisiran. Petugas berhasil mengadang kelompok pemuda tersebut dan menemukan barang bukti awal berupa celurit berukuran panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, kepolisian melakukan pengembangan penyelidikan ke sebuah rumah di Desa Pucangro, Kecamatan Gudo. Di lokasi kedua, petugas menemukan sejumlah bom bondet rakitan yang siap digunakan serta sisa bahan peledak.

Keempat tersangka yang diamankan terdiri dari kelompok terafiliasi perguruan silat maupun non-afiliasi.

Baca Juga  Refleksi Kemerdekaan Penuh Keakraban, Polisi di Jombang Ajak Wartawan Adu Skill Sepak Bola

Mayoritas tersangka masih berusia remaja dengan status pelajar dan mahasiswa. Adapun barang bukti yang disita meliputi: Satu unit sepeda motor; Beberapa bilah senjata tajam jenis celurit ukuran besar; Bom bondet rakitan siap ledak; Bahan baku sisa perakitan peledak; dan Pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (2/2/2026), Polres Jombang menegaskan bahwa motif para tersangka membawa senjata tersebut adalah untuk aksi tawuran.

“Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menjaga kamtibmas dan mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kekerasan jalanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.

Para tersangka kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), dengan ancaman pidana penjara masing-masing maksimal 15 tahun dan 7 tahun.

Polres Jombang mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindak kriminalitas yang merugikan masa depan.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang
Antusiasme Membludak! Kuota Penginapan Gratis Muktamar NU di Kampus Undar Ditambah Jadi 800
Peserta Muktamar ke-35 NU di Jombang Waspada Cuaca Ekstrem
Komitmen Dukung Program SIINas, Bulog Cabang Mojokerto Menerima Penghargaan Dari Pemkab
Kepala SPPG di Jombang Tak Masuk Kantor Saat Libur Sekolah, Gaji Tetap Utuh
Pemerintah Pusat Otoriter, Mahasiswa Jombang Nekat Gelar Pesta Babi di Depan Pendopo Bupati
Putar Film Pesta Babi: Gugatan dari Jombang atas Marjinalisasi Papua
Jelang May Day 2026, Buruh Jawa Timur Siap Gelar Aksi Tertib dan Damai

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Peserta Muktamar ke-35 NU di Jombang Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:20 WIB

Komitmen Dukung Program SIINas, Bulog Cabang Mojokerto Menerima Penghargaan Dari Pemkab

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kepala SPPG di Jombang Tak Masuk Kantor Saat Libur Sekolah, Gaji Tetap Utuh

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pemerintah Pusat Otoriter, Mahasiswa Jombang Nekat Gelar Pesta Babi di Depan Pendopo Bupati

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB