Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat digelandang di Mapolres Jombang. (MITRAMEDIA)

Kedua pelaku saat digelandang di Mapolres Jombang. (MITRAMEDIA)

JOMBANG – Misteri penemuan jasad pria di aliran Sungai Sekunder Turi Baru, Kecamatan Megaluh, Jombang, akhirnya tersingkap.

Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap identitas korban sekaligus meringkus tersangka utama di balik dugaan pembunuhan sadis tersebut.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi bahwa korban adalah Anang Sularso (33), warga Dusun Bogem Utara, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembunuhan ini dipicu oleh motif asmara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka utama, Slamet Mahmudi (43), diduga kuat melakukan aksi tersebut karena dipicu rasa cemburu. Korban disebut-sebut menjalin kedekatan dengan kekasih tersangka,” ujar AKP Dimas dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (21/4/2026).

Meski jasad ditemukan di wilayah Jombang, penyidik memastikan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) eksekusi berada di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Eksekusi: Korban dan pelaku sempat menghabiskan waktu bersama sebelum terlibat cekcok hebat pada malam kejadian.

Kekerasan: Tersangka menyerang korban menggunakan golok yang telah disiapkannya sejak seminggu sebelumnya.

Pembuangan Jasad: Pasca-eksekusi, jasad korban dibuang ke sungai di wilayah Kras, Kediri, hingga akhirnya hanyut sejauh puluhan kilometer dan ditemukan warga di Megaluh, Jombang, pada Minggu (12/4/2026).

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian intensif terhadap senjata tajam (sajam) jenis golok yang digunakan tersangka.

Baca Juga  KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Diduga kuat, barang bukti tersebut dibuang ke Sungai Brantas untuk menghilangkan jejak.

“Kami masih menyisir aliran Sungai Brantas. Tersangka mengakui golok tersebut sudah disiapkan sebelumnya, namun keberadaannya masih dalam pencarian,” tegas AKP Dimas.

Selain Slamet, polisi juga mengamankan Mohammad Abdul Mutolib (36), warga Kecamatan Kras, Kediri.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu Slamet membuang barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor korban ke sungai guna mengaburkan penyelidikan.

Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka terbuka yang fatal pada bagian leher kanan hingga memutus pembuluh darah utama, serta sejumlah luka tajam di bagian wajah.

Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat dengan: Pasal Pembunuhan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian.

Sebagai informasi, jasad Anang ditemukan pertama kali oleh seorang petani di Dusun Paras, Desa Turipinggir, dalam kondisi tanpa busana dan tersangkut pada pembatas sungai.

Kepala Dusun Paras, Johan Dwi Santoso, menyebut kondisi jasad saat itu masih tergolong baru dengan luka parah di bagian leher yang sangat mencolok.

Polres Jombang kini terus mengembangkan penyidikan guna memastikan seluruh kronologi perkara terpenuhi secara utuh, sembari menunggu titik terang keberadaan senjata tajam yang menjadi kunci utama kasus ini.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB