Pembungkaman Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’ di Madiun, Ironi di Tengah Krisis Demokrasi

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku berjudul Reset Indonesia. ISTIMEWA

Buku berjudul Reset Indonesia. ISTIMEWA

MADIUN – Upaya diseminasi gagasan kritis melalui diskusi buku Reset Indonesia menemui jalan buntu di Desa Wisata Gunungsari, Kabupaten Madiun, Sabtu (20/12/2025) malam.

Aparat gabungan dari unsur pemerintah kecamatan hingga kepolisian membubarkan paksa acara tersebut, sebuah tindakan yang dinilai para penulis sebagai validasi nyata atas urgensi ‘mereset’ sistem demokrasi di Indonesia.

Diskusi yang diinisiasi oleh sejumlah komunitas lokal ini sedianya menghadirkan panel penulis lengkap, yakni Farid Gaban, Dandhy Dwi Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sesaat sebelum agenda dimulai pukul 19.00 WIB, lokasi acara di Pasar Pundensari didatangi oleh camat, lurah, sekretaris desa, babinsa, serta jajaran polsek setempat.

Aparat bersikukuh menghentikan kegiatan dengan dalih administratif, yakni belum adanya izin resmi.

Padahal, pihak panitia menyebut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polsek Madiun sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk kegiatan penyampaian pendapat dan diskusi publik.

Dandhy Dwi Laksono menganggap peristiwa ini sebagai anomali sekaligus catatan hitam dalam tur diskusi buku tersebut. Sejak diluncurkan pada Oktober 2025, Reset Indonesia telah didiskusikan di 45 titik tanpa hambatan berarti, mulai dari kampus hingga pendopo pemerintahan.

“Di tempat ini menjadi pembuktian bahwa kita memang perlu mereset Indonesia. Kami hanya menulis dan mendiskusikan buku, namun ternyata ada pihak yang resisten terhadap aktivitas intelektual,” ujar Dandhy.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor di Jombang Dicokok Polisi

Ia menegaskan bahwa insiden di Madiun adalah cerminan mikrokosmos dari masalah makro yang dibahas dalam bukunya. Yakni penyempitan ruang sipil dan paranoia kekuasaan terhadap narasi alternatif.

Meski mendapatkan tekanan, tim penulis memilih untuk tidak memaksakan acara demi menjaga keamanan warga lokal yang menjadi tuan rumah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap basis komunitas di Desa Gunungsari yang rentan terhadap intimidasi pasca-kejadian.

Ia menilai, langkah represif aparat di level desa ini kontradiktif dengan preseden di daerah lain. Sebagai perbandingan, pada 4 Desember lalu, diskusi serupa justru difasilitasi di Pendopo Wakil Bupati Banyumas.

Perbedaan perlakuan ini memicu pertanyaan kritis mengenai standar ganda penegakan aturan serta pemahaman aparat kewilayahan terhadap hak konstitusional warga negara dalam berserikat dan berkumpul.

Pasca-insiden pembungkaman di Madiun, tim Reset Indonesia dijadwalkan tetap melanjutkan agenda mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penulis akan memenuhi undangan resmi Bupati Trenggalek pada 22 Desember 2025.

Konsistensi ini menunjukkan bahwa upaya pembatasan ruang diskusi di satu titik justru memicu diskursus yang lebih luas mengenai kondisi kebebasan berekspresi di tanah air.

Peristiwa pembubaran ini bukan sekadar masalah izin administratif, melainkan sinyalemen kuat mengenai kerentanan literasi politik dan ketegangan antara otoritas keamanan dengan kebebasan akademik di tingkat akar rumput.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB