Oknum Kades di Jombang Dipolisikan, Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Modus Jual Tanah

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EB saat menandatangani surat perjanjian namun diingkarinya. (Ist)

EB saat menandatangani surat perjanjian namun diingkarinya. (Ist)

JOMBANG – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jogoroto berinisial EB dilaporkan ke pihak kepolisian.

EB diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga berinisial R, yang juga merupakan penduduk di kecamatan setempat.

EB, warga Dusun Kemiri Galih, Desa Sawiji, diduga memanfaatkan jabatannya sebagai kades untuk melancarkan aksi penipuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang digunakan terlapor adalah menjual sebidang tanah di Desa Sawiji dengan kesepakatan harga sebesar Rp300 juta. Korban R telah melakukan pembayaran secara tunai yang disertai bukti kuitansi serta Akta Jual Beli (AJB) tingkat desa.

Permasalahan muncul ketika R tidak dapat menggarap lahan sawah yang telah dibelinya. Diketahui, terdapat pihak lain yang menguasai lahan tersebut dengan klaim serupa, yakni telah membeli objek tanah yang sama dari EB.

“Belinya Jumat 14 Oktober 2024 lalu, saya memegang kuitansi juga AJB yang dibuat oleh dia, karena dia ini juga kades,” kata R saat ditemui wartawan, Senin (2/3/2026).

Baca Juga  Dua Kali Disurati Masih Bungkam, Sengketa 237 Buruh di Jombang Diseret ke Meja Hijau

R menyatakan telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan agar uangnya segera dikembalikan.

Namun, EB berulang kali mengingkari janji hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Atas dasar tersebut, R melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan bukti laporan LP/B/431/XII/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM.

“Saya sudah laporkan ke polisi pada 15 Desember 2025 lalu, karena saya selalu dibohongi, uang saya belum kembali sampai saat ini,” terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, muncul dugaan bahwa oknum kades EB memiliki hubungan saudara kandung dengan Camat Jogoroto.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Camat Jogoroto terkait keterlibatan maupun posisinya dalam pusaran dugaan kasus penipuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang
Polres Jombang Selesaikan Kasus Dugaan Penggelapan Lewat Restorative Justice, Pengacara Beri Apresiasi
Aliansi Madura Indonesia Laporkan Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB