JOMBANG – Di tengah merosotnya indeks persepsi publik terhadap independensi institusi penegak hukum, eksistensi lembaga negara kini berada di bawah mikroskop kritik. Mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi dua periode, Prof. Dr. Hardjono, dihadirkan secara khusus ke Jombang, Jawa Timur untuk membedah anatomi kerusakan sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
Kehadiran tokoh hukum nasional tersebut dalam diskusi kebangsaan bertajuk “Melihat Indonesia” di Aula DPC PDI Perjuangan Jombang, Sabtu (31/1/2026), menjadi momentum penting untuk berdiskusi soal fenomena “penyakit” penegakan hukum yang dinilai kian sistematis.
Ketua DPC PDI Perjuangan Jombang, Sumrambah, menegaskan bahwa kehadiran Prof. Hardjono bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya provokasi intelektual untuk menyingkap fakta objektif yang sering kali terdistorsi oleh narasi kekuasaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Indonesia saat ini sedang berada pada persimpangan jalan yang membahayakan cita-cita proklamasi.
“Kita perlu membedah fakta secara jernih. Ada langkah strategis yang harus ditentukan agar keadilan sosial tidak sekadar menjadi slogan kosong di tengah pengikisan nilai-nilai nasionalisme oleh kepentingan pragmatis,” ujar Mantan Wakil Bupati Jombang tersebut.
Sumrambah juga melontarkan kritik terhadap adanya resistensi sistematis dari kelompok tertentu yang berupaya membelokkan arah demokrasi demi agenda faksional.
Ia memperingatkan bahwa kondisi domestik saat ini cenderung menjadi “predatorik,” di mana faksionalisme di internal kaum nasionalis dapat menjadi pintu masuk bagi runtuhnya kedaulatan NKRI.
Diskusi yang diikuti oleh ratusan kader dan aktivis mahasiswa GMNI tersebut memanas saat memasuki isu integritas lembaga negara. Prof. Hardjono, dengan latar belakangnya sebagai eks Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memberikan refleksi mendalam mengenai rontoknya independensi institusi hukum.
Ia menggarisbawahi bahwa penguatan kode etik bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan benteng terakhir martabat bangsa. Tanpa independensi yang absolut, institusi hukum hanya akan menjadi alat politik yang memperparah degradasi demokrasi.
Langkah DPC PDI Perjuangan Jombang menghadirkan eks Dewas KPK ini sebagai strategi pengawalan arah demokrasi dari tingkat akar rumput. Ini merupakan upaya partai untuk memosisikan diri sebagai pengontrol jalannya kekuasaan melalui dialektika berkelanjutan.
Agenda ini diproyeksikan menjadi pemantik gerakan intelektual di daerah untuk tetap kritis terhadap kebijakan pusat, terutama yang berkaitan dengan pelemahan institusi antirasuah dan lembaga peradilan.















