Kades yang Dituding Lecehkan Wanita Minta Bantuan Hukum dan Ancam Lapor Balik

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum kades J, Syarahuddin, SH., atau Bang Reza saat ditemui di kantornya. FOTO MITRAMEDIA

Kuasa hukum kades J, Syarahuddin, SH., atau Bang Reza saat ditemui di kantornya. FOTO MITRAMEDIA

JOMBANG – Oknum Kepala Desa (Kades) inisial J (58) di Kabupaten Jombang yang dilaporkan warga atas dugaan pelecehan seksual meminta perlindungan hukum kepada pengacara, lantaran telah dicemarkan nama baiknya hingga terus disudutkan.

J telah teken kuasa kepada pengacara muda di Kota Santri Syarahuddin atau yang akrab disapa Bang Reza pada Selasa (5/8/2025).

Dihadapan Bang Reza, J merasa disudutkan dalam dugaan ini. Ia memang sudah membuat surat pernyataan sebagai upaya tanggung jawab, namun surat tersebut diduga malah dijadikan dasar pelaporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades J mengaku pada saat membuat surat pernyataan berada dalam tekanan, Sebab, ia menyebut ada aksi pemukulan oleh oknum pihak pelapor.

“Saya merasa disudutkan, dan berusaha untuk mendapat keadilan dan memulihkan nama baik saya,” ucap Kades J kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Sementara itu, Bang Reza selaku penasehat hukum terlapor berkomitmen akan melakukan pembelaan sepenuhnya atas kliennya.

Dirinya melihat ada unsur tekanan terhadap Kades J sehingga yang bersangkutan tidak punya pilihan untuk mengakui perbuatannya.

Baca Juga  AMI Apresiasi Penahanan Tersangka oleh KPK, Desak Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

“Saya melihat ada unsur tekanan dan niat terselubung dari pelapor atas dugaan tindakan pelecehn seksual yang dilakukan Kades J,” beber pengacara kondang yang karib disapa Bang Reza itu.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati proses pelaporan yang dilakukan oleh diduga korban. Namun, Bang Reza meminta kepada pihak pelapor untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual tersebut di meja pengadilan.

Jika dalam proses pembuktian di ranah penegak hukum, ternyata tidak bisa membuktikan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum melaporkan balik pelapor dan oknum yang melakukan tindakan dugaan pemukulan terhadap kliennya.

“Kami akan tuntut balik oknum yang memanfaat situasi, sehingga klien kami terdesak dan tercemar nama baiknya,” bebernya.

Bang Reza sendiri berharap jika persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat Kades J yang diduga melakukan pelecehan seksual memiliki itikat baik untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Karena jika proses hukum ini terus berlanjut, akan berimbas kepada lapor melapor. Pihaknya juga akan melakukan pelaporan atas dugaan penganiayaan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi
Polisi Geledah Rumah Kades Banjardowo Jombang, Sejumlah Dokumen Disita
Rektor UINSA Surabaya Dilaporkan ke Kejati Jatim, Diduga Dalangi Pungli Rp897 Juta
Warga Jombang Jadi Pemain Video Bokep Sesama Pria, Jejak Digital di MiChat dan Telegram
Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi di Jombang Digulung Polisi
Guru di Jombang Dipecat Usai Laporkan Oknum Pegawai Dinas Pendidikan ke Polisi
Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya
Pakar Hukum Soroti Pemecatan Guru ASN di Jombang, Dorong Uji Materi SK ke PTUN

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Polisi Geledah Rumah Kades Banjardowo Jombang, Sejumlah Dokumen Disita

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:27 WIB

Rektor UINSA Surabaya Dilaporkan ke Kejati Jatim, Diduga Dalangi Pungli Rp897 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:22 WIB

Warga Jombang Jadi Pemain Video Bokep Sesama Pria, Jejak Digital di MiChat dan Telegram

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:17 WIB

Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi di Jombang Digulung Polisi

Berita Terbaru

Dharu Suwandono (kiri) dan Yogi saat mengantar surat permohonan hearing di Kantor DPRD Jombang. (ISTIMEWA)

Pemerintahan

DPRD Bakal Bedah Skandal Kasus Pemecatan Dua Guru di Jombang

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB