Kades yang Dituding Lecehkan Wanita Minta Bantuan Hukum dan Ancam Lapor Balik

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum kades J, Syarahuddin, SH., atau Bang Reza saat ditemui di kantornya. FOTO MITRAMEDIA

Kuasa hukum kades J, Syarahuddin, SH., atau Bang Reza saat ditemui di kantornya. FOTO MITRAMEDIA

JOMBANG – Oknum Kepala Desa (Kades) inisial J (58) di Kabupaten Jombang yang dilaporkan warga atas dugaan pelecehan seksual meminta perlindungan hukum kepada pengacara, lantaran telah dicemarkan nama baiknya hingga terus disudutkan.

J telah teken kuasa kepada pengacara muda di Kota Santri Syarahuddin atau yang akrab disapa Bang Reza pada Selasa (5/8/2025).

Dihadapan Bang Reza, J merasa disudutkan dalam dugaan ini. Ia memang sudah membuat surat pernyataan sebagai upaya tanggung jawab, namun surat tersebut diduga malah dijadikan dasar pelaporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades J mengaku pada saat membuat surat pernyataan berada dalam tekanan, Sebab, ia menyebut ada aksi pemukulan oleh oknum pihak pelapor.

“Saya merasa disudutkan, dan berusaha untuk mendapat keadilan dan memulihkan nama baik saya,” ucap Kades J kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Sementara itu, Bang Reza selaku penasehat hukum terlapor berkomitmen akan melakukan pembelaan sepenuhnya atas kliennya.

Dirinya melihat ada unsur tekanan terhadap Kades J sehingga yang bersangkutan tidak punya pilihan untuk mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya

“Saya melihat ada unsur tekanan dan niat terselubung dari pelapor atas dugaan tindakan pelecehn seksual yang dilakukan Kades J,” beber pengacara kondang yang karib disapa Bang Reza itu.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati proses pelaporan yang dilakukan oleh diduga korban. Namun, Bang Reza meminta kepada pihak pelapor untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual tersebut di meja pengadilan.

Jika dalam proses pembuktian di ranah penegak hukum, ternyata tidak bisa membuktikan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum melaporkan balik pelapor dan oknum yang melakukan tindakan dugaan pemukulan terhadap kliennya.

“Kami akan tuntut balik oknum yang memanfaat situasi, sehingga klien kami terdesak dan tercemar nama baiknya,” bebernya.

Bang Reza sendiri berharap jika persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat Kades J yang diduga melakukan pelecehan seksual memiliki itikat baik untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Karena jika proses hukum ini terus berlanjut, akan berimbas kepada lapor melapor. Pihaknya juga akan melakukan pelaporan atas dugaan penganiayaan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk
Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu
Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu
Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang
Berboncengan Tiga dan Tabrak Truk, Tiga Santri Ponpes Darul Ulum Jombang Tewas
Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:57 WIB

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk

Senin, 25 Mei 2026 - 11:48 WIB

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:31 WIB

Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Senin, 18 Mei 2026 - 07:48 WIB

Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang

Berita Terbaru