Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemeriksaan yang dilakukan Kejari Jombang. (MITRAMEDIA)

Ilustrasi pemeriksaan yang dilakukan Kejari Jombang. (MITRAMEDIA)

JOMBANG — Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang kini resmi memasuki ranah hukum.

Ketua KPRI Sejahtera, Hartono, diperiksa marathon oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang selama lebih dari lima jam pada Kamis (6/8/2026).

Kejari mengambil langkah karena Hartono yang baru saja dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) Kabupaten Jombang ini sedang disorot oleh publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Kejari memanggil figur penting ini menandai dimulainya pengusutan tuntas terhadap polemik permodalan dan tata kelola koperasi pegawai tersebut.

Hartono menjadi saksi kunci pertama yang dipanggil dalam penanganan kasus ini. Kedatangannya di kantor Kejari Jombang tercatat sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga sore hari pukul 16.30 WIB, proses penggalian keterangan masih berlangsung intensif di ruang penyidikan.

Pemeriksaan marathon ini dibenarkan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, yang mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan hari itu tidak hanya menyasar satu orang.

Baca Juga  Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera

“Benar jadi hari ini memang ada pemeriksaan kepada dua orang termasuk yang bersangkutan,” terang Deady.

Pengusutan kasus ini diarahkan untuk membongkar secara mendalam konstruksi keuangan KPRI Sejahtera sejak masa awal pendirian dan pengelolaannya.

Kasi Pidsus Kejari Jombang, Ananto Tri Sudibyo, menjelaskan fokus dari rangkaian pemeriksaan awal yang tengah dijalankan tim penyidik pidana khusus. Kejaksaan sedang membidik sumber modal koperasi milik pegawai tersebut.

“Ya kami masih menyelidiki awal mungkin dari sumber permodalan koperasi tersebut,” kata dia.

Penyelidikan resmi ini merupakan tindak lanjut dari langkah Kejari Jombang yang sebelumnya telah mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait polemik di KPRI Sejahtera.

Pihak kejaksaan memastikan pemanggilan saksi tidak akan berhenti di tingkat pengurus inti saja, melainkan akan meluas ke sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan aliran dana dan operasional koperasi.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi
Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang
Tertipu Investasi Bodong Rp200 Juta, Wanita di Jombang Laporkan Pria Berinisial B ke Polisi
Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi
Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama
Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

Berita Terbaru