PDI Perjuangan dan Dewan Pendidikan Dobrak Kebuntuan, Tangis Haru Warnai Pembebasan Ijazah di Gadingmangu

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDI Perjuangan bersama Dewan Pendidikan saat mendatangi YPBU Gadingmangu. (ISTIMEWA)

Fraksi PDI Perjuangan bersama Dewan Pendidikan saat mendatangi YPBU Gadingmangu. (ISTIMEWA)

JOMBANG – Ketukan pintu ruang mediasi SMA Budi Utomo Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Senin (25/5/2026), menjadi babak akhir dari nestapa panjang sejumlah wali murid.

Lewat intervensi taktis Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang bersama Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang, polemik dugaan penahanan ijazah yang sempat menyandera masa depan belasan lulusan di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) itu akhirnya pecah berkeping-keping. Kebuntuan bertahun-tahun runtuh dalam satu meja rekonsiliasi.

Sudut pandang keberpihakan terhadap wong cilik dan hak atas pendidikan dasar begitu kental terasa sepanjang mediasi. PDI Perjuangan memosisikan diri sebagai tameng masyarakat tidak mampu, sementara Dewan Pendidikan bertindak sebagai instrumen pengawas yang memastikan regulasi negara tidak dikalahkan oleh tumpukan administrasi sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya konkret: sejumlah ijazah yang selama ini tertahan akibat tunggakan biaya langsung diserahkan secara gratis dan simbolis kepada para wali murid yang hadir dengan mata berkaca-kaca.

Di sudut ruangan, suasana haru tak terbendung saat seorang ibu paruh baya menerima map berisi ijazah anak-anaknya. Suaranya bergetar hebat menahan tangis yang pecah. Ia bukan sekadar menghadapi masalah administrasi, melainkan sebuah tragedi domestik akibat kemiskinan.

Bayangkan saja, ibu tersebut harus berjuang membebaskan total tujuh (7) lembar ijazah anak-anaknya yang tertahan di berbagai jenjang, mulai dari SMP, SMA, hingga SMK di bawah naungan YPBU Gadingmangu.

“Alhamdulillah, sangat bersyukur, ijazah anak saya akhirnya bisa keluar. Bapaknya sudah tidak bekerja, sedang menganggur setelah pensiun dari ASDP Surabaya. Kami benar-benar dalam kondisi kesulitan keuangan. Hari ini, perjuangan bertahun-tahun kami akhirnya membuahkan hasil,” ungkap ibu tersebut dengan nada lirih.

Di balik lembaran kertas kelulusan itu, tersimpan cerita pilu yang mengiris hati. Salah satu putranya, lulusan SMK tahun 2021, dilaporkan mengalami depresi dan tekanan mental yang berat lantaran tak kunjung memegang ijazah.

Cita-citanya untuk bekerja di bengkel sebagai mekanik mobil profesional layaknya jurusan yang ia tekuni, harus layu sebelum berkembang karena syarat administratif yang tak mampu dipenuhi keluarganya.

Selama dua tahun terakhir, sang anak memilih mengurung diri dan menarik diri dari pergaulan sosial di rumah. Tindakannya kerap menyayat hati sang ibu; ia sering kali diam, memandangi, dan memeluk erat-erat piagam penghargaan sekolah yang ia miliki sebagai ganti ijazah yang tak kunjung diraihnya.

“Dia sampai stres memikirkan ijazahnya. Mau kerja susah karena tidak pegang ijazah. Piagam itu dipeluk terus sama dia, dipandangi terus,” kenang ibunya sembari menyeka air mata, berharap psikologis anaknya perlahan pulih setelah haknya kini telah berada di tangan.

PDI Perjuangan Pasang Badan: Konstitusi Lindungi Hak Pendidikan Kaum Marhaen

Mendengar jeritan konstituen di akar rumput, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang bergerak cepat. Di bawah komando Ketua Fraksi Dodit Eko Prasetiyo dan Anggota Komisi D Adi Artama Putra, mereka turun langsung menjemput bola, mendatangi pihak yayasan guna melakukan fungsi mediasi dan advokasi kerakyatan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Dodit Eko Prasetiyo, menegaskan bahwa partainya tidak akan tinggal diam jika ada hak dasar masyarakat kecil yang terhambat, apalagi menyangkut urusan pendidikan yang merupakan komitmen ideologis partai.

“Kami hadir untuk membedah kebuntuan ini. Begitu mendengar ada keluhan dari masyarakat mengenai dugaan penahanan ijazah di YPBU Gadingmangu, kami langsung bergerak mengomunikasikan hal ini secara intensif dengan pihak yayasan dan kepala sekolah terkait. Tugas kami adalah mencarikan solusi terbaik untuk wali murid,” tegas Dodit di lokasi mediasi.

Baca Juga  Memetik Buah Belajar: SMK Negeri Gudo Gelar Penilaian Tengah Semester

Dari hasil bedah kasus di lapangan, Dodit menyebut ada faktor miskomunikasi yang kronis. Karakteristik YPBU yang menampung banyak siswa dari luar daerah bahkan luar pulau, membuat pola komunikasi terputus begitu siswa dinyatakan lulus dan langsung pulang kampung tanpa menyelesaikan kejelasan administrasi.

Namun, Dodit menggarisbawahi bahwa aspek ekonomi tidak boleh dijadikan barikade yang menjauhkan anak bangsa dari hak masa depannya.

“Pendidikan ini dilindungi oleh undang-undang, dan negara wajib hadir. Kami mengingatkan kepada lembaga pendidikan bahwa masyarakat kecil harus tetap diprioritaskan dan diperhatikan. Jika ada kendala ekonomi, bicarakan, cari jalan keluar bersama. Jangan sampai ada ijazah yang tertahan lagi di kemudian hari,” cetus politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dewan Pendidikan Jombang: Ijazah adalah Hak Anak yang Mutlak

Langkah taktis legislator PDI Perjuangan tersebut beresonansi kuat dengan sikap Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang yang mengawal ketat jalannya mediasi.

Hadir dalam formasi lengkap Ketua DP Cholil Hasyim, Wakil Ketua Arif Kuswirasasono, Sekretaris Nur Khasanuri, serta Koordinator Divisi Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi, DP Jombang menempatkan pembebasan ijazah ini sebagai prioritas pelayanan publik.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Arif Kuswirasasono, membeberkan bahwa posko pengaduan mereka setidaknya telah mengantongi sekitar 25 aduan resmi terkait persoalan serupa khusus di YPBU Gadingmangu. Angka ini menjadi basis pergerakan Dewan Pendidikan untuk melakukan intervensi regulatif.

“Kami di Dewan Pendidikan menjalankan fungsi pelayanan masyarakat secara objektif berdasarkan aduan yang masuk. Prinsip kami tegas: semua anak memiliki hak mutlak untuk memperoleh ijazah mereka. Lembar ijazah itu adalah hak dasar mereka, baik untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi maupun sebagai modal utama mencari nafkah,” kata Arif.

Arif mendesak manajemen sekolah di seluruh Jombang untuk membuka ruang komunikasi yang inklusif dan tidak kaku dalam menghadapi wali murid yang terhimpit beban ekonomi.

“Kalau ada kesulitan finansial, komunikasikan sejak dini. Institusi pendidikan harus responsif membantu mencarikan jalan keluar, bukan menutup pintu,” tambahnya.

Yayasan Buka Pintu, Janji Berikan Skema Pembebasan Biaya

Merespons tekanan publik, mediasi dari parlemen, dan pengawasan ketat Dewan Pendidikan, pihak Yayasan Pendidikan Budi Utomo Gadingmangu akhirnya melunak dan menunjukkan iktikad baik.

Agenda mediasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris YPBU Totok Raharjo, bersama jajaran Kepala SMP, SMA, serta SMK Budi Utomo Gadingmangu.

Sekretaris YPBU, Totok Raharjo, memastikan bahwa pihaknya telah sepakat menyelesaikan seluruh persoalan ini secara kekeluargaan dan berkomitmen memberikan relaksasi kebijakan demi masa depan para mantan anak didiknya.

“Persoalan ini klir, selesai secara kekeluargaan. Kami dari pihak sekolah dan yayasan tetap membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya bagi seluruh wali murid yang hingga kini belum mengambil ijazah putra-putrinya. Silakan datang langsung, semua akan kami layani dengan baik,” jelas Totok.

Lebih lanjut, Totok memaparkan bahwa yayasan menerapkan kebijakan bersubsidi silang dan dispensasi yang diukur berdasarkan klaster kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.

Kebijakan tersebut mencakup pemberian potongan biaya berkisar 50 persen hingga 75 persen, bahkan pembebasan biaya secara total alias gratis bagi keluarga yang benar-benar tidak mampu secara finansial.

Pertemuan lintas sektor ini diharapkan menjadi cetak biru (blueprint) penyelesaian konflik serupa di Kabupaten Jombang, di mana pemenuhan hak atas pendidikan bagi warga miskin wajib ditempatkan di atas kepentingan birokrasi dan komersialisasi lembaga pendidikan.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfercab ke-31 HMI Jombang: Alumni Desak Revitalisasi Nalar Kritis dan Produktivitas Kader
Aduan Penahanan Ijazah YPBU Gadingmangu Terus Meluas, Dua Wali Murid Susul Melapor
Ijazah Anaknya Ditahan, Sejumlah Wali Murid YPBU Gadingmangu Wadul Dewan Pendidikan
Potret SDN Jipurapah 2 di Tengah Prahara Pemecatan Guru ASN
Kesaksian Mantan Murid Yogie Susilo: Bantah Tuduhan Gurunya Sering Tak Masuk Ngajar
Pemkab Terkesan Kejam, Ini Sederet Fakta Kasus Pemecatan Guru di Kota Santri
Dewan Pendidikan Desak Inspektorat Audit Menyeluruh Administrasi Disdikbud Jombang yang Amburadul
Guru di Jombang yang Dipecat Bupati Ternyata Kondisinya Tak Sehat Usai Kecelakaan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:29 WIB

PDI Perjuangan dan Dewan Pendidikan Dobrak Kebuntuan, Tangis Haru Warnai Pembebasan Ijazah di Gadingmangu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:03 WIB

Konfercab ke-31 HMI Jombang: Alumni Desak Revitalisasi Nalar Kritis dan Produktivitas Kader

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:56 WIB

Aduan Penahanan Ijazah YPBU Gadingmangu Terus Meluas, Dua Wali Murid Susul Melapor

Senin, 18 Mei 2026 - 17:29 WIB

Ijazah Anaknya Ditahan, Sejumlah Wali Murid YPBU Gadingmangu Wadul Dewan Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:45 WIB

Potret SDN Jipurapah 2 di Tengah Prahara Pemecatan Guru ASN

Berita Terbaru