Rumah Kontrakan di Jombang Dijadikan Budidaya Ganja

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, MITRAMEDIA.CO – Sebuah rumah kontrakan yang terletak di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, digerebek Satresnarkoba Polres Jombang setelah diketahui dijadikan lokasi penanaman ganja.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

“Pada hari ini kami mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,”ungkapnya kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersebut cukup mengejutkan, yakni dua dari tiga kamar tidur difungsikan sebagai greenhouse untuk menanam ganja.

Selain itu, area dapur dan kebun belakang rumah juga dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman.

Baca Juga  Ledakan Tabung LPG Diduga Terjadi di Gudang Ilegal Jombang, Satu Orang Tewas

“Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,”lanjut AKBP Ardi Kurniawan.

Tak hanya tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menyita ganja kering dengan berat mencapai 5,3 kilogram, serta sejumlah toples berisi ganja yang direndam.

Berdasarkan pengakuan awal, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut.

“Yang bersangkutan mengaku baru satu kali panen, tetapi hal ini masih kami dalami lebih lanjut,”tegas Kapolres Jombang.

Lebih lanjut, AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa bibit atau biji ganja yang digunakan pelaku diperoleh dari wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jombang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB