Rumah Kontrakan di Jombang Dijadikan Budidaya Ganja

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, MITRAMEDIA.CO – Sebuah rumah kontrakan yang terletak di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, digerebek Satresnarkoba Polres Jombang setelah diketahui dijadikan lokasi penanaman ganja.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

“Pada hari ini kami mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,”ungkapnya kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersebut cukup mengejutkan, yakni dua dari tiga kamar tidur difungsikan sebagai greenhouse untuk menanam ganja.

Selain itu, area dapur dan kebun belakang rumah juga dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman.

Baca Juga  Identifikasi Jasad Membusuk di Wonosalam Buntu, Polres Jombang Tempuh Uji DNA

“Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja,”lanjut AKBP Ardi Kurniawan.

Tak hanya tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menyita ganja kering dengan berat mencapai 5,3 kilogram, serta sejumlah toples berisi ganja yang direndam.

Berdasarkan pengakuan awal, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut.

“Yang bersangkutan mengaku baru satu kali panen, tetapi hal ini masih kami dalami lebih lanjut,”tegas Kapolres Jombang.

Lebih lanjut, AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa bibit atau biji ganja yang digunakan pelaku diperoleh dari wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jombang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya
Pakar Hukum Soroti Pemecatan Guru ASN di Jombang, Dorong Uji Materi SK ke PTUN
Situs Bapenda Jombang Diduga Dibobol, Peretas Klaim Kantongi Ratusan Ribu Data
Polisi Dalami Kasus Pembalakan Liar di Hutan Wonosalam
Identifikasi Jasad Membusuk di Wonosalam Buntu, Polres Jombang Tempuh Uji DNA
Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang
Sakit Hati Pacar Didekati, Slamet Tega Gorok Anang Hingga Tewas
TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:18 WIB

Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya

Selasa, 28 April 2026 - 20:05 WIB

Pakar Hukum Soroti Pemecatan Guru ASN di Jombang, Dorong Uji Materi SK ke PTUN

Selasa, 28 April 2026 - 12:35 WIB

Situs Bapenda Jombang Diduga Dibobol, Peretas Klaim Kantongi Ratusan Ribu Data

Selasa, 21 April 2026 - 15:25 WIB

Identifikasi Jasad Membusuk di Wonosalam Buntu, Polres Jombang Tempuh Uji DNA

Selasa, 21 April 2026 - 15:19 WIB

Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang

Berita Terbaru