Skandal Pengurasan Solar Subsidi: Jaringan Mafia BBM Diduga Raup Ratusan Juta Rupiah di Jombang

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG – Praktik ilegal pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar subsidi terkuak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Aktivitas yang diduga melibatkan jaringan terorganisasi ini tidak hanya merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah per hari, tetapi juga disinyalir melibatkan oknum aparat dengan lokasi penyimpanan di sekitar kawasan institusi angkatan bersenjata.

Investigasi lapangan yang dilakukan pada Rabu (5/11/2025) sore berhasil merekam setidaknya empat unit truk modifikasi yang silih berganti memasuki salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jombang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Operandi Canggih: Tangki Tersembunyi dan Kabur Cepat

Saat observasi berlangsung, dua unit truk bak terbuka berwarna kuning dengan nomor polisi AB 8760 DD terlihat mencurigakan karena menggunakan terpal tebal sebagai penutup bak.

“Pembuktian visual menunjukkan adanya dua buah drum penampung berkapasitas ribuan liter di balik terpal. Mereka mengisi solar subsidi dengan transaksi yang tampak lumrah, mencapai ratusan ribu rupiah per sekali pengisian,” ujar seorang saksi mata yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Aksi pengisian ini sontak terhenti. Tak lama setelah pengambilan video dilakukan, truk-truk tersebut segera melarikan diri dari lokasi.

Bahkan, satu unit truk biru bernomor polisi AG 8324 AA yang sedang mengantre untuk mengisi juga turut kabur meninggalkan SPBU.

Kerugian Negara Fantastis: Untung Rp 270 Juta Per Hari

Menurut sumber, jaringan ini dioperasikan oleh minimal empat armada truk. Setiap armada, yang mampu menampung dua drum berkapasitas besar, diperkirakan melakukan dua kali perjalanan pengisian dalam sehari.

“Jika empat armada beroperasi dua kali sehari, total solar subsidi yang diangkut dapat mencapai 16 ton per hari,” jelas narasumber itu memberikan estimasi volume pengurasan.

Berdasarkan data harga BBM yang berlaku pada November 2025, harga Bio Solar subsidi adalah Rp 6.800 per liter. Dengan asumsi densitas solar, 16 ton solar setara dengan sekitar 18.608 liter.

Perhitungan Nilai Kerugian dan Keuntungan Ilegal

Dengan asumsi 16 ton setara dengan 18.608 liter dan harga solar subsidi Rp16.800 per liter, nilai solar yang diambil mencapai Rp126.534.400 per hari.

Berdasarkan data harga Solar Industri B40 Non Subsidi Pertamina periode 1-14 November 2025 untuk Wilayah 3, Jawa-Bali, dengan harga dasar Rp 21.350/liter (belum termasuk PPN, PPH, dan PBBKB).

Baca Juga  LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Solar tersebut kemudian diduga dijual dengan harga solar industri, yaitu Rp21.350 per liter. Jika berhasil dijual semua, para pelaku bisa meraup pendapatan kotor sekitar Rp 397.280.800 dalam sehari. Artinya, keuntungan kotor yang mereka kantongi mencapai Rp270.746.400 per hari.

“Bisa dibayangkan, ini belum kalkulasi keuntungan dalam sebulan jika setiap hari 4 unit kendaraan truk beroperasi di kurang lebih 33 SPBU di Jombang,” terangnya.

Jaringan Terorganisasi Diduga Melibatkan Oknum Institusi

Sumber menyebutkan bahwa aktivitas pengurasan ini diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan dioperasikan oleh dua kelompok berbeda.

Yang mengkhawatirkan, salah satu titik pengumpulan solar subsidi yang diangkut ini diyakini berada di kawasan institusi angkatan bersenjata di Jombang.

Lokasi ini dikoordinir oleh seorang oknum berinisial YU. Sementara itu, titik penyimpanan lain berupa gudang ditemukan di daerah Mojoagung, yang dikendalikan oleh oknum berinisial UD.

“Solar yang berhasil ditampung tidak hanya beredar di Jombang, tetapi juga langsung dibawa ke Surabaya dan daerah Pasuruan,” ungkap sumber memperkuat dugaan adanya rantai distribusi regional.

Konfirmasi dari Terduga Pelaku

Upaya konfirmasi kepada oknum berinisial YU melalui pesan singkat pada Kamis (6/11/2025) membuahkan respons yang mengejutkan.

YU mengaku kepemilikan armada truk yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut adalah miliknya.

Nggeh pripun mas. Minta tolong dibantu Nggeh, ntar yang dilapangan nemui njenengan,” kata YU, yang diterjemahkan sebagai, “Iya bagaimana, Mas. Minta tolong dibantu ya, nanti yang di lapangan menemui Anda.”

YU beralasan sedang berada di Surabaya dan tidak dapat dikonfirmasi lebih lanjut melalui telepon karena kendala baterai ponsel.

Ia menjanjikan akan mengutus seorang perwakilan berinisial GI untuk bertemu dengan wartawan pada sore hari, sebuah upaya yang diduga untuk meredam dan mengamankan situasi.

Kasus ini memerlukan penanganan serius dan tuntas dari aparat penegak hukum, mengingat kerugian negara yang fantastis dan dugaan keterlibatan oknum yang memanfaatkan fasilitas institusi tertentu untuk melancarkan kejahatan ekonomi ini. (Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB