Diduga Gegara Piutang, Warga Jombang Diculik, Disekap, dan Dihajar Empat Orang di Kediri

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga Jombang diculik, disekap dan di hajar empat orang di Kediri. (Ai)

Ilustrasi warga Jombang diculik, disekap dan di hajar empat orang di Kediri. (Ai)

KEDIRI – Seorang warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernama Edi Saputro (34), melaporkan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan yang dialaminya di wilayah Kediri.

Motif di balik aksi kekerasan kejam ini diduga kuat adalah persoalan utang-piutang.

Laporan resmi telah disampaikan oleh korban kepada Kepolisian Resor (Polres) Kediri pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri dengan Nomor: 710/X/2025/SPKT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi Saputro, mengaku diculik, disekap, dan dianiaya oleh mitra kerjanya yang ia sebut bernama Tomo, beserta empat orang anak buahnya.

Menurut Edi, kejadian bermula ketika ia dijemput oleh empat anak buah Tomo dengan alasan akan diajak bermusyawarah mengenai pelunasan utang. Namun, Edi justru dibawa ke sebuah kandang sapi milik Tomo di Dusun Sangrahan, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, tempat ia disekap dan dianiaya secara brutal.

“Di kandang sapi, saya diikat lalu dipukuli berulang kali di bagian wajah hingga memar. Anak Tomo dan dua anak buahnya juga ikut memukuli. Leher belakang dan punggung saya juga dipukul menggunakan tali tampar,” tutur Edi Saputro pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga  Rekan Tewas Dilindas Mobil Brimob, Ratusan Ojol di Jombang Kepung Kantor Polisi

Korban mengakui memiliki utang sebesar Rp26.800.000 kepada Tomo, dan sebagiannya, yakni Rp13.400.000, telah dibayarkan. Edi berharap aparat kepolisian segera memproses hukum para pelaku.

Setelah beberapa jam disekap dan dianiaya, korban akhirnya dibebaskan setelah dijemput oleh saudaranya bersama perangkat Desa Tinggar. Setibanya di Polres Kediri, korban diminta untuk melakukan visum di Rumah Sakit Pare, diantar oleh pihak kepolisian.

Keterangan korban dikuatkan oleh Abdul Wahib, Kepala Seksi Pelayanan Desa Tinggar, yang turut serta menjemput Edi di lokasi kejadian dan menyaksikan adanya pemukulan. Wahib juga berharap Polres Kediri segera menindaklanjuti laporan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eksekusi Pengadilan Agama Jombang Akhiri Sengketa Waris Rumah dan Sawah
Video @viralforjustice Bermuatan SARA Picu Kekhawatiran, AMI Kritik Keras Narasi Pemecah Belah di Surabaya
Kapolres Jombang Hiasi Pensiun Anggota Polri dengan Tradisi Unik dan Penuh Makna
Skandal Pengurasan Solar Subsidi: Jaringan Mafia BBM Diduga Raup Ratusan Juta Rupiah di Jombang
MADAS Jatim Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan Atasi Rokok Ilegal
Polres Jombang Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis terhadap Mutmainah
Polres Jombang Berhasil Amankan 800 Botol Arak Bali Dari Tangan ES Residivis Asal Kediri
Gadis SMP Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berangkat Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:38 WIB

Eksekusi Pengadilan Agama Jombang Akhiri Sengketa Waris Rumah dan Sawah

Selasa, 25 November 2025 - 14:03 WIB

Video @viralforjustice Bermuatan SARA Picu Kekhawatiran, AMI Kritik Keras Narasi Pemecah Belah di Surabaya

Selasa, 11 November 2025 - 07:12 WIB

Kapolres Jombang Hiasi Pensiun Anggota Polri dengan Tradisi Unik dan Penuh Makna

Jumat, 7 November 2025 - 03:06 WIB

Skandal Pengurasan Solar Subsidi: Jaringan Mafia BBM Diduga Raup Ratusan Juta Rupiah di Jombang

Kamis, 6 November 2025 - 21:48 WIB

MADAS Jatim Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan Atasi Rokok Ilegal

Berita Terbaru

IKA PMII dalam agenda rutin Ngaji Anggaran dengan tema Telaah Kritis APBD Jombang 2026 di Padepokan Al-Adhim, Jombang, Jumat (21/11/2025) malam. FOTO MITRAMEDIA

Pemerintahan

Janji Politik Warsa Bohong, Pemkab Jombang Dinilai Gagal

Minggu, 23 Nov 2025 - 11:54 WIB