Ojol di Jombang Nyambi Nyolong Kotak Amal

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sumobito. FOTO DOK MITRAMEDIA

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sumobito. FOTO DOK MITRAMEDIA

JOMBANG – Unit Reskrim Polsek Sumobito, Polres Jombang berhasil mengamankan pelaku aksi percobaan pencurian kotak amal yang terjadi di Musholla Al Ikhsan, Dusun Sarirejo, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, dan berhasil digagalkan oleh warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan,  melalui Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial NH alias Kiki, warga Kabupaten Sidoarjo, yang berprofesi sebagai ojek online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlapor diamankan oleh warga masyarakat sekitar Musholla Al Ikhsan setelah gerak-geriknya mencurigakan. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu buah linggis kecil atau kubut yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal,” ungkap AKP Tejo Bagus.

Kapolsek Sumobito menjelaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya, terlihat dari barang yang dibawa dan waktu pelaksanaan yang dipilih pada malam hari saat kondisi sepi.

“Pelaku sudah mempersiapkan alat dan memilih waktu yang dianggap aman untuk melancarkan aksinya. Namun berkat kewaspadaan warga, upaya pencurian dapat digagalkan sebelum menimbulkan kerugian,” tambahnya.

Baca Juga  Kades yang Dituding Lecehkan Wanita Minta Bantuan Hukum dan Ancam Lapor Balik

Pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi W-6817-YQ, yang dipinjam dari temannya. Sebelumnya, pelaku sempat mengantar temannya ke daerah Kesamben sebelum berkeliling dan akhirnya berhenti di lokasi musholla.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio putih dan 1 (satu) buah linggis kecil / kubut

Kepala Dusun Sarirejo, Moch. Ismail, bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini, sementara dua orang warga setempat yang menjadi saksi turut memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Sumobito.

Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kapolsek.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eksekusi Pengadilan Agama Jombang Akhiri Sengketa Waris Rumah dan Sawah
Video @viralforjustice Bermuatan SARA Picu Kekhawatiran, AMI Kritik Keras Narasi Pemecah Belah di Surabaya
Kapolres Jombang Hiasi Pensiun Anggota Polri dengan Tradisi Unik dan Penuh Makna
Skandal Pengurasan Solar Subsidi: Jaringan Mafia BBM Diduga Raup Ratusan Juta Rupiah di Jombang
MADAS Jatim Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan Atasi Rokok Ilegal
Polres Jombang Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis terhadap Mutmainah
Polres Jombang Berhasil Amankan 800 Botol Arak Bali Dari Tangan ES Residivis Asal Kediri
Diduga Gegara Piutang, Warga Jombang Diculik, Disekap, dan Dihajar Empat Orang di Kediri

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:38 WIB

Eksekusi Pengadilan Agama Jombang Akhiri Sengketa Waris Rumah dan Sawah

Selasa, 25 November 2025 - 14:03 WIB

Video @viralforjustice Bermuatan SARA Picu Kekhawatiran, AMI Kritik Keras Narasi Pemecah Belah di Surabaya

Selasa, 11 November 2025 - 07:12 WIB

Kapolres Jombang Hiasi Pensiun Anggota Polri dengan Tradisi Unik dan Penuh Makna

Jumat, 7 November 2025 - 03:06 WIB

Skandal Pengurasan Solar Subsidi: Jaringan Mafia BBM Diduga Raup Ratusan Juta Rupiah di Jombang

Kamis, 6 November 2025 - 21:48 WIB

MADAS Jatim Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan Atasi Rokok Ilegal

Berita Terbaru

IKA PMII dalam agenda rutin Ngaji Anggaran dengan tema Telaah Kritis APBD Jombang 2026 di Padepokan Al-Adhim, Jombang, Jumat (21/11/2025) malam. FOTO MITRAMEDIA

Pemerintahan

Janji Politik Warsa Bohong, Pemkab Jombang Dinilai Gagal

Minggu, 23 Nov 2025 - 11:54 WIB