JOMBANG – Seorang wanita di Jombang, Jawa Timur mengaku menjadi korban pelecehan seksual dengan cara dipeluk yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa.
Wanita itu berinisial SNA (25). Peristiwa itu dialami olehnya saat ia sedang mengurus administrasi surat ke kantor desa pada Sabtu (02/08/2025).
Merasa dilecehkan, SNA akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Jombang, pada Senin (4/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut ketergan AL (26) yang merupakan suami pelapor, mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan yang dialami istrinya terjadi saat kantor desa sedang libur. Saat itu di kantor desa hanya ada kades dan seorang warga yang tengah mengambil bantuan sosial.
Setelah warga tersebut pergi, sambung dia, hanya istrinya dan kades berdua di ruang pelayanan kantor desa.
AL mengaku, oknum kades awalnya membuatkan surat yang diminta oleh istrinya. Saat memberikan surat yang sudah jadi, istrinya diminta untuk menngeceknya. Saat pelapor sedang mengecek surat itu, terlapor tiba-tiba memegang pundak korban sambil memijatnya.
“Dari situ pelaku ngomongnya sudah jorok, dan meminta istri saya masuk ke ruang kerja staf pelayanan. Saat itu sudah memegang pundak istri saya dan memijatnya,” kata dia Senin (04/08/2025).
Lantas, kades tersebut menyampaikan kalau surat yang dibuatnya salah. Kemudian ia kembali masuk ke meja pelayanan untuk membuatkan surat ulang.
AL mengaku saat akan menyerahkan surat ke pelapor, kades tersebut tiba-tiba memeluk korban dari belakang. Ia juga memegang pundak korban dan merayunya.
“Istri saya dipeluk dan dipegang-pegang. Terus istri saya ambil surat itu lalu lari keluar,” kata AL.
Peristiwa dugaan pelecehan itu, disebut AL sempat dimediasi oleh pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat desa setempat. Pelaku disebutnya telah membuat surat pernyataan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, AL memilih tidak mau menandatangani surat tersebut. Ia memilih melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang pada Senin (04/08/2025).
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Satria Ramadhan membenarkan adanya laporan SNA. Laporan polisi tersebut baru diterimanya hari ini.
“Upaya polisi nanti akan kita panggil, kita introgasi dulu. Ya normatif pemeriksaan dulu,” katanya.















