Diduga Peluk Istri Orang, Oknum Kades Dipolisikan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan Satreskrim Polres Jombang (kiri) dan bukti laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum kades di Jombang. FOTO MITRAMEDIA

Ruangan Satreskrim Polres Jombang (kiri) dan bukti laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum kades di Jombang. FOTO MITRAMEDIA

JOMBANG – Seorang wanita di Jombang, Jawa Timur mengaku menjadi korban pelecehan seksual dengan cara dipeluk yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa.

Wanita itu berinisial SNA (25). Peristiwa itu dialami olehnya saat ia sedang mengurus administrasi surat ke kantor desa pada Sabtu (02/08/2025).

Merasa dilecehkan, SNA akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Jombang, pada Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ketergan AL (26) yang merupakan suami pelapor, mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan yang dialami istrinya terjadi saat kantor desa sedang libur. Saat itu di kantor desa hanya ada kades dan seorang warga yang tengah mengambil bantuan sosial.

Setelah warga tersebut pergi, sambung dia, hanya istrinya dan kades berdua di ruang pelayanan kantor desa.

AL mengaku, oknum kades awalnya membuatkan surat yang diminta oleh istrinya. Saat memberikan surat yang sudah jadi, istrinya diminta untuk menngeceknya. Saat pelapor sedang mengecek surat itu, terlapor tiba-tiba memegang pundak korban sambil memijatnya.

“Dari situ pelaku ngomongnya sudah jorok, dan meminta istri saya masuk ke ruang kerja staf pelayanan. Saat itu sudah memegang pundak istri saya dan memijatnya,” kata dia Senin (04/08/2025).

Baca Juga  Hadiri Gelar Potensi Desa di Jombang, Sumardi Dorong Inventarisasi Setiap Potensi

Lantas, kades tersebut menyampaikan kalau surat yang dibuatnya salah. Kemudian ia kembali masuk ke meja pelayanan untuk membuatkan surat ulang.

AL mengaku saat akan menyerahkan surat ke pelapor, kades tersebut tiba-tiba memeluk korban dari belakang. Ia juga memegang pundak korban dan merayunya.

“Istri saya dipeluk dan dipegang-pegang. Terus istri saya ambil surat itu lalu lari keluar,” kata AL.

Peristiwa dugaan pelecehan itu, disebut AL sempat dimediasi oleh pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat desa setempat. Pelaku disebutnya telah membuat surat pernyataan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, AL memilih tidak mau menandatangani surat tersebut. Ia memilih melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang pada Senin (04/08/2025).

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Satria Ramadhan membenarkan adanya laporan SNA. Laporan polisi tersebut baru diterimanya hari ini.

“Upaya polisi nanti akan kita panggil, kita introgasi dulu. Ya normatif pemeriksaan dulu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan
OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi
Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang
Catut Nama LSM Hingga Tenaga Ahli Bupati, Oknum Wartawan di Jombang Diduga Peras Kontraktor
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Asusila Ayah Cabuli Anak Tiri
AMI Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kemanusiaan
Sengketa Lahan, Warga Tembelang Polisikan Saudara Kandung Atas Dugaan Mafia Tanah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 06:30 WIB

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:16 WIB

Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:27 WIB

Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang

Kamis, 15 Januari 2026 - 02:13 WIB

Catut Nama LSM Hingga Tenaga Ahli Bupati, Oknum Wartawan di Jombang Diduga Peras Kontraktor

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (Ist)

Hukum

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:13 WIB