Dua Kilogram Sabu Dimsunahkan di Mojokerto

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram dengan cara dilarutkan ke dalam air di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto. FOTO ANANG.

Proses pemusnahan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram dengan cara dilarutkan ke dalam air di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto. FOTO ANANG.

MOJOKERTO, MITRAMEDIA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto musnahkan sejumlah barang bukti dari 160 perkara tindak pidana dalam kurum waktu 3 tahun terakhir.

Kasus paling menonjol adalah narkotika. Korps Ahdyaksa musnahkan barang bukti sabu-sabu dengan berat 2.175,90 gram; disusul pil dobel L 824.072 butir; ganja 50,098 gram; pil riklona sebanyak 1.197 butir; pil alprazolam 80 butir; pil ekstasi sebanyak 385 butir.

Selanjutnya adalah barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 71 botol; timbangan digital 40 unit; alat hisap 11 buah; uang palsu hingga senjata tajam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Joko Kris Srianto mengatakan, itu sejak Oktober 2023 sampai Juni 2025.

Baca Juga  Polres Jombang Berhasil Amankan 800 Botol Arak Bali Dari Tangan ES Residivis Asal Kediri

Diperkirakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir Rp1 miliar. Mengingat barang bukti kasus narkoba di Kota Mojokerto masih sangat menonjol.

“Kisaran ratusan juta ya, perkiraan sekitar Rp800an juta,” kata Joko, Kamis (27/7/2025).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan ke dalam air, sementara untuk alat hisab sabu hingga uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pantauan di lokasi, pemusnahan yang dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini disaksikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, perwakilan Pemkot Mojokerto hingga tokoh agama.

Penulis : ANANG

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Autopsi Jasad Bayi di Dam Jombang: Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan
Keracunan Massal di Ponpes Betek, Komnas PA Tuntut Sanksi Pidana SPPG Lalai
Residivis di Jombang Kembali Digulung, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Permen
Misteri Dugaan Keracunan MBG di Jombang, Polisi dan Dinkes Uji Sampel Rawon ke Surabaya
Oknum Kades di Jombang Dipolisikan, Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Modus Jual Tanah
Lelang Dianggap Cacat Prosedur, Kantor Hukum SSA Al Wahid Gugat BRI dan KPKNL Surabaya
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:49 WIB

Hasil Autopsi Jasad Bayi di Dam Jombang: Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:00 WIB

Keracunan Massal di Ponpes Betek, Komnas PA Tuntut Sanksi Pidana SPPG Lalai

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:33 WIB

Residivis di Jombang Kembali Digulung, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Permen

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:58 WIB

Misteri Dugaan Keracunan MBG di Jombang, Polisi dan Dinkes Uji Sampel Rawon ke Surabaya

Senin, 2 Maret 2026 - 12:29 WIB

Oknum Kades di Jombang Dipolisikan, Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Modus Jual Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi dibuat oleh Ai, sejumlah buruh di PHK. (ANANG/MITRAMEDIA)

Bisnis

Kado Pahit Idul Fitri: PT SGS PHK Ratusan Karyawan

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:27 WIB