Dua Kilogram Sabu Dimsunahkan di Mojokerto

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram dengan cara dilarutkan ke dalam air di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto. FOTO ANANG.

Proses pemusnahan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram dengan cara dilarutkan ke dalam air di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto. FOTO ANANG.

MOJOKERTO, MITRAMEDIA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto musnahkan sejumlah barang bukti dari 160 perkara tindak pidana dalam kurum waktu 3 tahun terakhir.

Kasus paling menonjol adalah narkotika. Korps Ahdyaksa musnahkan barang bukti sabu-sabu dengan berat 2.175,90 gram; disusul pil dobel L 824.072 butir; ganja 50,098 gram; pil riklona sebanyak 1.197 butir; pil alprazolam 80 butir; pil ekstasi sebanyak 385 butir.

Selanjutnya adalah barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 71 botol; timbangan digital 40 unit; alat hisap 11 buah; uang palsu hingga senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Joko Kris Srianto mengatakan, itu sejak Oktober 2023 sampai Juni 2025.

Baca Juga  Gadis SMP Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berangkat Sekolah

Diperkirakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir Rp1 miliar. Mengingat barang bukti kasus narkoba di Kota Mojokerto masih sangat menonjol.

“Kisaran ratusan juta ya, perkiraan sekitar Rp800an juta,” kata Joko, Kamis (27/7/2025).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan ke dalam air, sementara untuk alat hisab sabu hingga uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pantauan di lokasi, pemusnahan yang dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini disaksikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, perwakilan Pemkot Mojokerto hingga tokoh agama.

Penulis : ANANG

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya
Pakar Hukum Soroti Pemecatan Guru ASN di Jombang, Dorong Uji Materi SK ke PTUN
Situs Bapenda Jombang Diduga Dibobol, Peretas Klaim Kantongi Ratusan Ribu Data
Polisi Dalami Kasus Pembalakan Liar di Hutan Wonosalam
Identifikasi Jasad Membusuk di Wonosalam Buntu, Polres Jombang Tempuh Uji DNA
Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang
Sakit Hati Pacar Didekati, Slamet Tega Gorok Anang Hingga Tewas
TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:18 WIB

Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya

Selasa, 28 April 2026 - 20:05 WIB

Pakar Hukum Soroti Pemecatan Guru ASN di Jombang, Dorong Uji Materi SK ke PTUN

Selasa, 28 April 2026 - 12:35 WIB

Situs Bapenda Jombang Diduga Dibobol, Peretas Klaim Kantongi Ratusan Ribu Data

Selasa, 21 April 2026 - 15:25 WIB

Identifikasi Jasad Membusuk di Wonosalam Buntu, Polres Jombang Tempuh Uji DNA

Selasa, 21 April 2026 - 15:19 WIB

Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang

Berita Terbaru