THR PPPK Paruh Waktu di Jombang Dicicil, Pemkab Janji Bayar Kekurangan Pasca-Lebaran

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembayaran THR dicicil karena salah hitung. (Anang/MITRAMEDIA.CO)

Ilustrasi pembayaran THR dicicil karena salah hitung. (Anang/MITRAMEDIA.CO)

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terpaksa mengambil kebijakan tak populer dengan mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Langkah ini diambil menyusul kegaduhan akibat salah hitung nominal yang memicu isu pungutan liar di lingkungan instansi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa dana sebesar Rp166.000 yang diterima pegawai saat ini bukanlah nilai final.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut ada selisih bayar yang harus ditanggung pemerintah sebagai piutang kepada pegawai.

Fakta teknis di balik pencicilan THR adalah kekeliruan rumus. Artinya, hasil audit internal bersama Disdikbud dan BPKAD menunjukkan kesalahan pada rumus perhitungan awal.

PPPK paruh waktu seharusnya menerima nominal di kisaran Rp200.000. Selanjutnya ada kendala administrasi, yakni dokumen pencairan terlanjur ditandatangani di angka Rp166.000, sehingga revisi anggaran tidak memungkinkan dilakukan dalam waktu singkat sebelum hari raya.

Baca Juga  Peta Mutasi Diduga Bocor, Benarkah Rezim Warsubi Akan Habisi Orang Mundjidah di RSUD?

“Sudah saya klarifikasi, rumusannya yang keliru. Saya tegaskan tidak ada pemotongan, namun sisa kekurangan bayar baru bisa kami salurkan setelah Lebaran,” ujar Agus Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2026).

Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Jombang, Supartini, mengakui adanya perubahan skema pembayaran mendadak.

Demi mengejar target pencairan sebelum Idulfitri, Pemkab memilih mencairkan angka yang tersedia dalam dokumen yang sudah ditandatangani, meski di bawah hak yang seharusnya.

Kini, para PPPK paruh waktu di Jombang harus merayakan Lebaran dengan THR yang belum tuntas dibayarkan, sembari memegang janji pemerintah untuk melunasi sisa piutang tersebut saat jam kerja kembali normal.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum di Jombang Tebang Pilih, Menara Telekomunikasi Disikat, CV JPN Tanpa SLF Malah Dimanja?
Klaim Pangan Aman, Khofifah Masih Tambal Logistik Lewat Pasar Murah ke-47
Satgas MBG Jombang Perketat Pengawasan SPPG, Minta Warga Tak Berspekulasi Terkait Insiden Betek
Janji Politik Warsa Bohong, Pemkab Jombang Dinilai Gagal
Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Berjalan Efektif, AMI Puji Langkah Kakanwil Jatim
Pencegahan Korupsi Desa Diperkuat, Praktisi Hukum Jombang Tekankan APIP Lebih Esensial dari Penindakan
Mutasi Dianggap Janggal, Pengamat Ungkap Jejak Pudji Umbaran Saat Pimpin RSUD Jombang
Mutasi Beraroma Politis, Pengamat Minta Warsubi Jujur dan Tidak Membohongi Rakyat!

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WIB

THR PPPK Paruh Waktu di Jombang Dicicil, Pemkab Janji Bayar Kekurangan Pasca-Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:29 WIB

Hukum di Jombang Tebang Pilih, Menara Telekomunikasi Disikat, CV JPN Tanpa SLF Malah Dimanja?

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:00 WIB

Klaim Pangan Aman, Khofifah Masih Tambal Logistik Lewat Pasar Murah ke-47

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Satgas MBG Jombang Perketat Pengawasan SPPG, Minta Warga Tak Berspekulasi Terkait Insiden Betek

Minggu, 23 November 2025 - 11:54 WIB

Janji Politik Warsa Bohong, Pemkab Jombang Dinilai Gagal

Berita Terbaru