Pengamat Ungkap Kebocoran Data Mutasi RSUD Jombang: Cacat Hukun, Tidak Seharusnya Terjadi

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat, praktisi hukum dari SSA Al-Wahid Jombang, Syarahuddin, SH., atau Bang Reza saat diwawancarai perihal mutasi jabatan di RSUD Jombang. DOK MITRAMEDIA

Pengamat, praktisi hukum dari SSA Al-Wahid Jombang, Syarahuddin, SH., atau Bang Reza saat diwawancarai perihal mutasi jabatan di RSUD Jombang. DOK MITRAMEDIA

JOMBANG – Beredar daftar sejumlah nama-nama pejabat yang diduga akan dimutasi jabatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang bocor ke publik.

Ada beberapa nama dalam data itu yang diberi tanda sebagai orang-orang bupati lama yang diduga hendak dimutasi.

Menanggapi hal itu, pengamat sekaligus praktisi hukum di Jombang, Syarahuddin menyayangkan adanya dugaan data rencana mutasi jabatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang yang bocor ke publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, data itu menyebutkan rencana mutasi dilakukan berdasar pada klaim kepentingan politik. Bukan berdasar pada kompetensi hingga menyegaran jabatan melalui jobfit.

Meski belum bisa dipastikan data itu memang benar untuk ke arah mutasi atau hanya dibuat oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, namun hal itu cukup membuat publik kaget. Sebab, beredarnya data itu potensi terjadinya persoalan.

“Jika data yang beredar itu benar. Itu cacat hukum, karena tidak boleh mutasi dilakukan berdasar pada unsur politik imbas pilkada, bukan berdasar pada penilaian berbasis kompetensi,” kata praktisi hukum Jombang yang akrab disapa Bang Reza itu, saat diwawancarai, Minggu (24/8/2025).

Padahal, sambung dia, data yang diduga mutasi jabatan di RSUD Jombang itu seharusnya tidak pernah ada sebelum jobfit usai digelar. Menurut Bang Reza data itu murni kepentingan politik.

“Ngapain sampai ada nama direktur RSUD, dan sejumlah pegawai dikasih tanda orang bupati sebelumnya, dikingkari, dan akan diganti oleh orang bupati sekarang,” ujar dia.

Alumni sekaligus senior Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu berpandangan, dasar dari mutasi adalah jobfit. Sementara, proses jobfit itu disebutnya masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Bagi dia, sebetulnya Warsubi sudah faham hal itu, namun perlu diingatkan agar tidak timbul persoalan dikemudian hari pasca mutasi. Seharusnya, selain berpegang pada aturan, Bupati Jombang juga harus mendengarkan adanya masukan dari tokoh masyarakat, pengamat, praktisi hukum, akademisi hingga ulama.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Jombang Ojo Dibandingke

“Kita sebagai pengamat dan praktisi hukum memang sudah menjadi sebuah keharusan mengkritik namun juga memberikan langkah solutif, kami dukung kalau sesuai aturan, namun kita ingatkan jika tidak berdasar pada aturan,” urai Direktur Firma Hukum SSA Al-Wahid Jombang itu.

Bagi Bang Reza, RSUD Jombang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir sudah berbenah dan sudah baik. Mulai dari pelayanan hingga berbagai prestasi yang ditorehkan. Menurutnya, sangat disayangkan sebuah managemen yang baik kembali di obrak-abrik oleh oknum atau kelompok yang diduga berkempetingan politis.

Seharusnya, kata dia, adanya mutasi jabatan itu dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang butuh evaluasi bahkan jabatan kosong yang harus diisi.

“Intinya harus berdasar pada jobfit, berbasis kompetensi, bukan menggiring opini seakan berbau politis,” tandasnya.

Adanya rencana mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang memang bensr adanya. Bukan hanya di lingkup RSUD Jombang, namun menyasar sejumlah OPD.

Meski Bupati dan Wakil Bupati Jombang saat ini telah genap enam bulan menjabat, pelaksanaan mutasi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan pemkab masih menunggu rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, mengklaim bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai tahapan yang ditentukan dalam peraturan kepegawaian.

“Saat ini kita masih menunggu rekomendasi dari BKN. Prosesnya sudah kita jalankan sesuai dengan prosedur mutasi yang berlaku,” tutup Bambang.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gadis SMP Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berangkat Sekolah
Warga Didenda Jutaan Rupiah hingga Subsidi Gratis Warnai Hari Listrik Nasional di Jombang
Ketua AMI Nilai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Hadirkan Arah Baru untuk Indonesia
Pencegahan Korupsi Desa Diperkuat, Praktisi Hukum Jombang Tekankan APIP Lebih Esensial dari Penindakan
Peringati Maulid Nabi, AMI Gelar Selawat dan Doa Bersama Jaga Kondusivitas Surabaya dan Jatim
Disegel Pemkab, Kades Gambiran Klaim PT Jian You Kantongi Izin LSD dan KKPR
Pabrik di Jombang Bayar ke Calo Miliaran Rupiah untuk Izin, Berujung Disegel Satpol PP
Direktur Baru, Pelayanan RSUD Jombang Kembali Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Gadis SMP Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berangkat Sekolah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Warga Didenda Jutaan Rupiah hingga Subsidi Gratis Warnai Hari Listrik Nasional di Jombang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Ketua AMI Nilai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Hadirkan Arah Baru untuk Indonesia

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Pencegahan Korupsi Desa Diperkuat, Praktisi Hukum Jombang Tekankan APIP Lebih Esensial dari Penindakan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Peringati Maulid Nabi, AMI Gelar Selawat dan Doa Bersama Jaga Kondusivitas Surabaya dan Jatim

Berita Terbaru

IKA PMII dalam agenda rutin Ngaji Anggaran dengan tema Telaah Kritis APBD Jombang 2026 di Padepokan Al-Adhim, Jombang, Jumat (21/11/2025) malam. FOTO MITRAMEDIA

Pemerintahan

Janji Politik Warsa Bohong, Pemkab Jombang Dinilai Gagal

Minggu, 23 Nov 2025 - 11:54 WIB