Pencegahan Korupsi Desa Diperkuat, Praktisi Hukum Jombang Tekankan APIP Lebih Esensial dari Penindakan

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat sekaligus praktisi hukum, Syarahuddin, SH., saat diwawancarai wartawan. FOTO MITRAMEDIA

Pengamat sekaligus praktisi hukum, Syarahuddin, SH., saat diwawancarai wartawan. FOTO MITRAMEDIA

JOMBANG – Penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi sorotan utama dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Praktisi hukum di Jombang, Syarahuddin, menegaskan bahwa strategi pencegahan dini yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui pengawasan internal jauh lebih krusial dibandingkan hanya mengandalkan penindakan oleh aparat penegak hukum (APH).

Syarahuddin, atau yang akrab disapa Bang Reza, menilai bahwa pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, terutama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak dapat semata-mata bergantung pada fungsi penindakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencegahan melalui pembinaan dan audit internal merupakan kunci utama untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Praktik yang diwujudkan melalui intensifikasi pembinaan, pelatihan, dan audit dana desa oleh APIP, melalui Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), penting untuk diperkuat,” ujar Direktur Firma Hukum SSA Al Wahid Jombang tersebut.

Ia menambahkan, pengawasan internal yang kokoh adalah benteng pertahanan pertama dalam sistem pemerintahan desa.

Dukungan dari praktisi hukum ini muncul seiring langkah strategis Pemkab Jombang yang baru saja meresmikan kerja sama dengan APH.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang pada Rabu (1/10/2025).

Acara yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Jombang ini dihadiri oleh seluruh kepala desa, camat, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  Korupsi di Tubuh KONI Mojokerto Karena Lemahnya Pengawasan Internal

Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan bahwa MoU ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. “Ini adalah fondasi untuk membangun pemerintahan yang akuntabel dan berwibawa, dengan menjadikan supremasi hukum sebagai pijakan utama,” kata Warsubi usai penandatanganan.

Melalui MoU tersebut, APIP akan berkoordinasi secara terintegrasi dengan APH. Integrasi ini bertujuan untuk meminimalkan potensi persoalan hukum sejak dini.

Bupati Jombang mengingatkan seluruh kepala desa untuk mengelola anggaran secara tertib, menjalankan proyek sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat.

Meski demikian, Bang Reza kembali menggarisbawahi bahwa penindakan oleh APH seperti kepolisian, kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah upaya terakhir. Ia dan komunitas hukum lainnya siap turut berkontribusi dalam memperkuat aspek pencegahan.

“Kami, para praktisi hingga akademisi hukum, siap mendukung dengan memberikan pembekalan hukum, etika pemerintahan, dan manajemen risiko korupsi kepada perangkat desa,” jelas dia.

Sinergi antara pengawasan internal (APIP) sebagai fungsi preventif dan penegak hukum (APH) sebagai fungsi korektif di Jombang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola desa yang bersih dan berwibawa.

Strategi ini merefleksikan pemahaman bahwa keberlanjutan pembangunan desa yang efektif hanya dapat dicapai melalui pengawasan yang aktif dan berkelanjutan, bukan sekadar penegasan hukum setelah kerugian terjadi.

Editor : HAMAT

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan
Menghadapi Dinamika Alam Bengawan Solo, PU SDA dan Kontraktor Susun Perbaikan Lanjutan
Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan
OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi
Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang
GP Ansor Bangil Pertanyakan Dasar Hukum KPK Tetapkan Gus Yaqut Sebagai Tersangka
Catut Nama LSM Hingga Tenaga Ahli Bupati, Oknum Wartawan di Jombang Diduga Peras Kontraktor
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Asusila Ayah Cabuli Anak Tiri

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 06:30 WIB

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:44 WIB

Menghadapi Dinamika Alam Bengawan Solo, PU SDA dan Kontraktor Susun Perbaikan Lanjutan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:16 WIB

Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:27 WIB

Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (Ist)

Hukum

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:13 WIB