Menghadapi Dinamika Alam Bengawan Solo, PU SDA dan Kontraktor Susun Perbaikan Lanjutan

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMEDIA.CO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) bersama kontraktor pelaksana menegaskan bahwa penanganan kerusakan proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, tetap berjalan sesuai prosedur teknis dan kontrak yang berlaku.

Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabeth, menjelaskan bahwa kerusakan terbaru terjadi pada segmen yang berbeda dari titik yang sebelumnya diperbaiki.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika alam Bengawan Solo, terutama pergerakan tanah dan tekanan aliran sungai, bukan semata-mata kegagalan konstruksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karakter tanah di sepanjang Bengawan Solo sangat dinamis. Tidak semua kerusakan bisa langsung dikaitkan dengan mutu pekerjaan. Struktur utama tetap dirancang sesuai spesifikasi teknis,” ujar Helmi.

Ia menegaskan, proyek pelindung tebing senilai sekitar Rp40 miliar tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada pada pihak kontraktor tanpa membebani anggaran daerah.

Sejalan dengan itu, pihak kontraktor pelaksana menyatakan komitmennya untuk tetap melanjutkan perbaikan tahap lanjutan pada tahun 2026, khususnya pada segmen bangunan yang mengalami kemiringan tiang pancang dan gejala sliding, terutama di area yang berdekatan dengan permukiman warga.

Saat ini, kontraktor telah melakukan penanganan awal, berupa pembongkaran terbatas dan pengangkatan bronjong untuk mengurangi beban struktur serta memutus jalur kerusakan agar tidak merambat ke segmen bangunan lainnya.

“Segmen yang miring akan kami bongkar terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemancangan ulang. Secara teknis, metode perbaikannya relatif sama dengan area lain yang telah kami tangani pada tahun 2025,” jelas pihak kontraktor.

Baca Juga  Refleksi Damai dan Merdeka di Temuwulan, Pemkab Jombang Sebut Sulit Dipecah Belah

Namun, khusus pada area yang berdekatan dengan permukiman, pembongkaran tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Kontraktor menilai, apabila perlindungan tebing dibuka dalam kondisi muka air sungai masih tinggi, maka risiko longsoran ke arah pemukiman justru akan meningkat saat terjadi banjir.

“Oleh karena itu, pembongkaran penuh akan lebih aman dilakukan setelah periode banjir berlalu. Kami berharap kondisi sungai tahun ini mendukung percepatan perbaikan lanjutan pada 2026,” ujarnya.

Saat ini, kontraktor juga tengah menyusun rencana teknis perbaikan lanjutan dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Berbeda dengan area persawahan, segmen di sekitar permukiman memiliki ruang kerja terbatas dan tingkat risiko yang lebih tinggi, sehingga memerlukan pendekatan teknis yang lebih hati-hati.

Terkait mobilisasi alat berat, pihak kontraktor menyampaikan bahwa pengiriman tiang pancang dan crane akan dilakukan setelah pengecoran jalan desa pada jalur mobilisasi selesai, guna menjamin keselamatan warga dan kelancaran pekerjaan.

Sebagai langkah antisipasi, satu unit excavator saat ini masih disiagakan di lokasi, sambil menunggu turunnya elevasi muka air sungai untuk pembuatan dudukan alat berat. Penanganan pascakejadian juga terus dilakukan, termasuk pengangkatan bronjong guna mengurangi beban pada area yang mengalami sliding.

Pemerintah daerah dan kontraktor berharap seluruh proses perbaikan ini mendapat dukungan dari semua pihak, agar fungsi bangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo dapat kembali optimal dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga di sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GP Ansor Bangil Pertanyakan Dasar Hukum KPK Tetapkan Gus Yaqut Sebagai Tersangka
AMI Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kemanusiaan
Gadis SMP Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berangkat Sekolah
Warga Didenda Jutaan Rupiah hingga Subsidi Gratis Warnai Hari Listrik Nasional di Jombang
Ketua AMI Nilai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Hadirkan Arah Baru untuk Indonesia
Pencegahan Korupsi Desa Diperkuat, Praktisi Hukum Jombang Tekankan APIP Lebih Esensial dari Penindakan
Peringati Maulid Nabi, AMI Gelar Selawat dan Doa Bersama Jaga Kondusivitas Surabaya dan Jatim
Disegel Pemkab, Kades Gambiran Klaim PT Jian You Kantongi Izin LSD dan KKPR

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:44 WIB

Menghadapi Dinamika Alam Bengawan Solo, PU SDA dan Kontraktor Susun Perbaikan Lanjutan

Senin, 29 Desember 2025 - 10:47 WIB

AMI Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kemanusiaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Gadis SMP Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berangkat Sekolah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Warga Didenda Jutaan Rupiah hingga Subsidi Gratis Warnai Hari Listrik Nasional di Jombang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Ketua AMI Nilai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Hadirkan Arah Baru untuk Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (Ist)

Hukum

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:13 WIB