Klarifikasi Kontraktor Jombang Terkait Tudingan Penggelapan: Beberkan Bukti Belum Dibayar PT Tunas Althea Sejati

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmad Affandi alias AA saat mengklarifikasi berita tidak benar. Ia membeberkan data bahwa ia merupakan korban dan tidak menggelapkan material bangunan. FOTO ANANG

Akhmad Affandi alias AA saat mengklarifikasi berita tidak benar. Ia membeberkan data bahwa ia merupakan korban dan tidak menggelapkan material bangunan. FOTO ANANG

JOMBANG – Seorang kontraktor asal Jombang, berinisial AA, memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh Emi Widuriyati atas dugaan penggelapan. AA membantah narasi yang beredar, ia menegaskan bahwa dirinya justru merupakan korban karena belum menerima pembayaran senilai sekitar Rp1,3 miliar dari PT Tunas Althea Sejati.

Dalam jumpa pers pada Kamis (24/9/2025), AA menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal Emi Widuriyati. Kerjasama terkait pengadaan material proyek konstruksi dilakukan dengan Syaiful Ulum, seorang anggota TNI-AD yang bertugas di Kodim 0814 Jombang. Syaiful Ulum sendiri berstatus sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Emi.

“Saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan saudari Emi. Terkait pekerjaan material, saya bekerja sama dengan saudara Syaiful Ulum,” ujar AA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Syaiful Ulum bertindak sebagai penyuplai material, dan AA tidak mengetahui dari toko mana Syaiful mendapatkan bahan bangunan tersebut.

AA memaparkan bahwa proyek konstruksi ini bukan melalui lelang, melainkan penunjukan langsung antara perusahaannya, CV Putra Akbar, dengan PT Tunas Althea Sejati. Ia menjalin kesepakatan dengan Syaiful Ulum bahwa pembayaran material akan dilakukan setelah dirinya menerima uang dari PT Tunas Althea Sejati.

“Kesepakatannya, pembayaran dari pabrik sudah pasti, kita bayar langsung. Namun, hingga kini, pembayaran dari pabrik belum masuk,” jelasnya.

Baca Juga  Eksekusi Pengadilan Agama Jombang Akhiri Sengketa Waris Rumah dan Sawah

AA mengakui sudah ada beberapa kali pembayaran, tetapi pengiriman terakhir terhenti karena belum ada dana masuk dari pihak pabrik.

Lebih lanjut, AA mengungkapkan bahwa ia juga telah melaporkan PT Tunas Althea Sejati ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan pada Juli 2025.

Laporan itu dilayangkan karena pabrik tidak kunjung mencairkan dana. “Pihak Syaiful mungkin kurang sabar. Saya sudah proses dan laporkan pabriknya ke Polda. Kalau uangnya sudah masuk, pasti saya selesaikan,” kata AA.

Ia menyayangkan laporan yang diajukan oleh Emi, yang menurutnya tidak tepat. AA merasa dirugikan karena tiba-tiba dilaporkan oleh orang yang tidak dikenalnya. Ia juga membantah telah menerima surat somasi dari Emi. Menurutnya, permasalahan ini hanyalah soal kurang bayar dengan Syaiful Ulum, bukan dengan Emi.

AA membeberkan fakta mengejutkan dari penyelidikan di Polda Jatim. PT Tunas Althea Sejati ternyata melakukan pembayaran kepada pihak lain, bukan langsung kepada CV Putra Akbar.

“Pabrik sudah mengakui kesalahan itu, pembayarannya tidak langsung ke saya,” ungkap AA, sembari menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ia miliki.

AA berharap, klarifikasi ini dapat meluruskan berita yang beredar. “Faktanya tidak seperti itu. Seharusnya yang dilaporkan Emi itu Syaiful Ulum, karena hubungannya sama dia, bukan saya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eksekusi Pengadilan Agama Jombang Akhiri Sengketa Waris Rumah dan Sawah
Video @viralforjustice Bermuatan SARA Picu Kekhawatiran, AMI Kritik Keras Narasi Pemecah Belah di Surabaya
Kapolres Jombang Hiasi Pensiun Anggota Polri dengan Tradisi Unik dan Penuh Makna
Skandal Pengurasan Solar Subsidi: Jaringan Mafia BBM Diduga Raup Ratusan Juta Rupiah di Jombang
MADAS Jatim Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan Atasi Rokok Ilegal
Polres Jombang Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis terhadap Mutmainah
Polres Jombang Berhasil Amankan 800 Botol Arak Bali Dari Tangan ES Residivis Asal Kediri
Diduga Gegara Piutang, Warga Jombang Diculik, Disekap, dan Dihajar Empat Orang di Kediri

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:38 WIB

Eksekusi Pengadilan Agama Jombang Akhiri Sengketa Waris Rumah dan Sawah

Selasa, 25 November 2025 - 14:03 WIB

Video @viralforjustice Bermuatan SARA Picu Kekhawatiran, AMI Kritik Keras Narasi Pemecah Belah di Surabaya

Selasa, 11 November 2025 - 07:12 WIB

Kapolres Jombang Hiasi Pensiun Anggota Polri dengan Tradisi Unik dan Penuh Makna

Jumat, 7 November 2025 - 03:06 WIB

Skandal Pengurasan Solar Subsidi: Jaringan Mafia BBM Diduga Raup Ratusan Juta Rupiah di Jombang

Kamis, 6 November 2025 - 21:48 WIB

MADAS Jatim Apresiasi Kebijakan Menteri Keuangan Atasi Rokok Ilegal

Berita Terbaru

IKA PMII dalam agenda rutin Ngaji Anggaran dengan tema Telaah Kritis APBD Jombang 2026 di Padepokan Al-Adhim, Jombang, Jumat (21/11/2025) malam. FOTO MITRAMEDIA

Pemerintahan

Janji Politik Warsa Bohong, Pemkab Jombang Dinilai Gagal

Minggu, 23 Nov 2025 - 11:54 WIB