Klarifikasi Kontraktor Jombang Terkait Tudingan Penggelapan: Beberkan Bukti Belum Dibayar PT Tunas Althea Sejati

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmad Affandi alias AA saat mengklarifikasi berita tidak benar. Ia membeberkan data bahwa ia merupakan korban dan tidak menggelapkan material bangunan. FOTO ANANG

Akhmad Affandi alias AA saat mengklarifikasi berita tidak benar. Ia membeberkan data bahwa ia merupakan korban dan tidak menggelapkan material bangunan. FOTO ANANG

JOMBANG – Seorang kontraktor asal Jombang, berinisial AA, memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh Emi Widuriyati atas dugaan penggelapan. AA membantah narasi yang beredar, ia menegaskan bahwa dirinya justru merupakan korban karena belum menerima pembayaran senilai sekitar Rp1,3 miliar dari PT Tunas Althea Sejati.

Dalam jumpa pers pada Kamis (24/9/2025), AA menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal Emi Widuriyati. Kerjasama terkait pengadaan material proyek konstruksi dilakukan dengan Syaiful Ulum, seorang anggota TNI-AD yang bertugas di Kodim 0814 Jombang. Syaiful Ulum sendiri berstatus sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Emi.

“Saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan saudari Emi. Terkait pekerjaan material, saya bekerja sama dengan saudara Syaiful Ulum,” ujar AA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Syaiful Ulum bertindak sebagai penyuplai material, dan AA tidak mengetahui dari toko mana Syaiful mendapatkan bahan bangunan tersebut.

AA memaparkan bahwa proyek konstruksi ini bukan melalui lelang, melainkan penunjukan langsung antara perusahaannya, CV Putra Akbar, dengan PT Tunas Althea Sejati. Ia menjalin kesepakatan dengan Syaiful Ulum bahwa pembayaran material akan dilakukan setelah dirinya menerima uang dari PT Tunas Althea Sejati.

“Kesepakatannya, pembayaran dari pabrik sudah pasti, kita bayar langsung. Namun, hingga kini, pembayaran dari pabrik belum masuk,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Jombang Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis terhadap Mutmainah

AA mengakui sudah ada beberapa kali pembayaran, tetapi pengiriman terakhir terhenti karena belum ada dana masuk dari pihak pabrik.

Lebih lanjut, AA mengungkapkan bahwa ia juga telah melaporkan PT Tunas Althea Sejati ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan pada Juli 2025.

Laporan itu dilayangkan karena pabrik tidak kunjung mencairkan dana. “Pihak Syaiful mungkin kurang sabar. Saya sudah proses dan laporkan pabriknya ke Polda. Kalau uangnya sudah masuk, pasti saya selesaikan,” kata AA.

Ia menyayangkan laporan yang diajukan oleh Emi, yang menurutnya tidak tepat. AA merasa dirugikan karena tiba-tiba dilaporkan oleh orang yang tidak dikenalnya. Ia juga membantah telah menerima surat somasi dari Emi. Menurutnya, permasalahan ini hanyalah soal kurang bayar dengan Syaiful Ulum, bukan dengan Emi.

AA membeberkan fakta mengejutkan dari penyelidikan di Polda Jatim. PT Tunas Althea Sejati ternyata melakukan pembayaran kepada pihak lain, bukan langsung kepada CV Putra Akbar.

“Pabrik sudah mengakui kesalahan itu, pembayarannya tidak langsung ke saya,” ungkap AA, sembari menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ia miliki.

AA berharap, klarifikasi ini dapat meluruskan berita yang beredar. “Faktanya tidak seperti itu. Seharusnya yang dilaporkan Emi itu Syaiful Ulum, karena hubungannya sama dia, bukan saya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Autopsi Jasad Bayi di Dam Jombang: Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan
Keracunan Massal di Ponpes Betek, Komnas PA Tuntut Sanksi Pidana SPPG Lalai
Residivis di Jombang Kembali Digulung, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Permen
Misteri Dugaan Keracunan MBG di Jombang, Polisi dan Dinkes Uji Sampel Rawon ke Surabaya
Oknum Kades di Jombang Dipolisikan, Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Modus Jual Tanah
Lelang Dianggap Cacat Prosedur, Kantor Hukum SSA Al Wahid Gugat BRI dan KPKNL Surabaya
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:49 WIB

Hasil Autopsi Jasad Bayi di Dam Jombang: Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:00 WIB

Keracunan Massal di Ponpes Betek, Komnas PA Tuntut Sanksi Pidana SPPG Lalai

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:33 WIB

Residivis di Jombang Kembali Digulung, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Permen

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:58 WIB

Misteri Dugaan Keracunan MBG di Jombang, Polisi dan Dinkes Uji Sampel Rawon ke Surabaya

Senin, 2 Maret 2026 - 12:29 WIB

Oknum Kades di Jombang Dipolisikan, Diduga Tipu Warga Ratusan Juta Modus Jual Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi dibuat oleh Ai, sejumlah buruh di PHK. (ANANG/MITRAMEDIA)

Bisnis

Kado Pahit Idul Fitri: PT SGS PHK Ratusan Karyawan

Rabu, 11 Mar 2026 - 11:27 WIB