Kabupaten Mojokerto Tidak Ada Kenaikan PBB-P2

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO – Banyak daerah telah menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), namun hal itu tidak terjadi di Kabupaten Mojokerto.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memastikan tidak ada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun ini.

Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra di usai kegiatan istigasah bersama ratusan warga di rumah dinas Pringgitan, Area Kantor Bupati Mojokerto, Jumat (15/8/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Mojokerto berani memberikan jaminan agar masyarakat di Bumi Majapahit tetap tenang atas persoalan pajak yang kini ramai diperbibcangkan di berbagai daerah.

Ia menegaskan apabila ada kendala atau persoalan yang dinilai masih memberatkan pihaknya meminta warga unthk datang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Tenang, masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak akan ada kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Kalau mau tanya soal pajak daerah, silakan langsung ke Bapenda.” kata Gus Barra sapaan akrab Bupati Mojokerto.

Gus Barra sempat penyinggung besarnya pungutan yang sempat menjadi ramai setelah sejumlah warga di salah satu daerah melakukan penolakan kenaikan pajak 250 persen hingga di atas 1.000 persen, bahkan dalam aksi demonstrasi sampai terjadi kerusuhan.

Kebijakan Bupati Mojokerto tidak menaikkan PBB tahun ini direspons positif oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin, karena kondisi masyarakat saat ini masih belum memungkinkan. Menaikkan pajak, termasuk PBB sebagai strategi cepat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung menimbulkan masalah baru bagi masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga  Peta Mutasi Diduga Bocor, Benarkah Rezim Warsubi Akan Habisi Orang Mundjidah di RSUD?

“Melihat kondisi perekonomian masyarakat dan resiko dari kenaikan itu, malah kurang baik untuk kestabilan dari Pemkab Mojokerto. Jadi kami mendukung kebijakan bupati untuk tidak menaikkan PBB P2 dulu,” katanya kepada wartawan seusai mengikuti doa bersama.

Disinggung alasan rasional soal PAD tetap disebutnya masih ada peningkatan meski tak menaikkan pajak, Amin mengatakan, masih banyak cara lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat, diantaranya retribusi dan wisata yang masih potensi besar untuk bisa ditingkatkan.

“Jadi kalau PBB P2 tahun ini belum memungkinkan, kita cari alternatif lain supaya PAD meningkat. Jadi kita tetap menarget PAD harus meningkat tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya.

Kebijakan itu mendapat apresiasi positif masyarakat. Zakariya (34) warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging mengaku PBB P2 yang ia bayar terbilang cukup rendah. Meski rumahnya berdekatan dengan perusahaan Pakerin tak membuat harga naik hingga di atas kemampuannya.

Lahan miliknya seluas 238 meter persegi, ia cukup membayar senilai Rp72.300. Menurutnya nilai tersebut tidak memberatkan bagi karyawan swasta seperti dia.

“Masih cukup terjangkau di saya, padahal lokasinya berdempetan dengan Pakerin, ya terimakasih kepada pemkab,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghadapi Dinamika Alam Bengawan Solo, PU SDA dan Kontraktor Susun Perbaikan Lanjutan
GP Ansor Bangil Pertanyakan Dasar Hukum KPK Tetapkan Gus Yaqut Sebagai Tersangka
AMI Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kemanusiaan
Gadis SMP Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berangkat Sekolah
Warga Didenda Jutaan Rupiah hingga Subsidi Gratis Warnai Hari Listrik Nasional di Jombang
Ketua AMI Nilai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Hadirkan Arah Baru untuk Indonesia
Pencegahan Korupsi Desa Diperkuat, Praktisi Hukum Jombang Tekankan APIP Lebih Esensial dari Penindakan
Peringati Maulid Nabi, AMI Gelar Selawat dan Doa Bersama Jaga Kondusivitas Surabaya dan Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:44 WIB

Menghadapi Dinamika Alam Bengawan Solo, PU SDA dan Kontraktor Susun Perbaikan Lanjutan

Senin, 29 Desember 2025 - 10:47 WIB

AMI Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kemanusiaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Gadis SMP Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berangkat Sekolah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Warga Didenda Jutaan Rupiah hingga Subsidi Gratis Warnai Hari Listrik Nasional di Jombang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Ketua AMI Nilai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Hadirkan Arah Baru untuk Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (Ist)

Hukum

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:13 WIB